PBNU Putuskan Munas-Konbes 2021 di Jakarta
NU Online · Selasa, 14 September 2021 | 11:39 WIB
Syifa Arrahmah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Hotel Grand Sahid Jaya secara luring, pada 25-26 September 2021. Keputusan itu disampaikan saat rapat terbatas di Gedung PBNU Jakarta, Selasa (14/9/2021) sore.
“Acaranya akan diselenggarakan secara luring terbatas untuk mempersiapkan pelaksanaan Muktamar,” kata Ketua Panitia Munas Alim Ulama-Konbes NU, Juri Ardiantoro.
Disebutkan, acara ini merupakan rangkaian terakhir Pra-Muktamar untuk membahas dan memutuskan beberapa isu krusial, salah satunya adalah keputusan waktu penyelenggaraan Muktamar NU. “Sehingga kita akan tahu secara pasti kapan Muktamar NU dilaksanakan,” jelasnya.
Terkait pelaksanaan secara luring, pihaknya memperhatikan dan mempersiapkan secara detail protokol kesehatan Covid-19 sesuai imbauan pemerintah. “Karena masih pandemi Munas-Konbes ini dilakukan secara terbatas dengan tidak mengundang banyak pihak dari luar, dan juga memperhatikan prokes,” tambahnya.
Ketua PBNU ini menjelaskan beberapa syarat bagi peserta yang ingin mengikuti forum permusyawaratan tertinggi setelah muktamar itu. Pertama, acara hanya diikuti oleh pengurus internal PBNU dan utusan dari 34 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia. Kedua, setiap peserta diwajibkan melakukan Swab Antigen, screening vaksin, dan screen barcode di aplikasi PeduliLindungi.id.
“Selain pembatasan jumlah peserta, protokol kesehatan akan menjadi pertimbangan yang sangat penting. Peserta harus sudah vaksin, kemudian nanti di-swab, dan dipastikan peserta yang hadir adalah peserta yang dinyatakan sehat dan negatif Covid-19,” terangnya.
Kontributor: Syifa Arrahmah
Editor: Zunus Muhammad
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
DPR Ketok Palu, BP Haji Kini Sah Jadi Kementerian
3
Penerapan Sumpah dan Bukti di Pengadilan Islam: Studi Qasamah dalam Kasus Pembunuhan
4
Wajib Selektif! Ini Tips Islam Memilih Calon Pasangan Hidup yang Tepat dan Berkah
5
Khutbah Bahasa Jawa: Bungaha kelawan Rahmat Paling Agung — Kanjeng Nabi Muhammad saw
6
DPR-Pemerintah Sepakati RUU Haji dan Umrah Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
Terkini
Lihat Semua