Nasional

PBNU Gerakkan Potensi Ekonomi Berbasis Sawit

Rab, 2 Maret 2022 | 18:06 WIB

PBNU Gerakkan Potensi Ekonomi Berbasis Sawit

Ilustrasi petani sawit. (Foto: Shutterstock)

Palembang, NU Online

Rangkaian Harlah ke-99 NU (kalender Hijriah) yang akan dilangsungkan di wilayah barat, tepatnya di Palembang, Sumatera Selatan, pada 3-5 Maret 2022 besok, PBNU mengambil fokus pada optimalisasi pendampingan petani sawit secara berkelanjutan. 


Ketua PBNU Arif Rahmansyah Marbun menjelaskan, ada beberapa fokus agenda. Antara lain Temu Tani Kelapa Sawit NU, Temu UMKM, dan Halaqah Pengendalian Iklim, Rehabilitasi Lingkungan dan Lahan, dengan mengambil tagline semangat “Lestari Alamnya, Sejahtera Petaninya”. 


Arif menerangkan, temu tani kelapa sawit dan beberapa Seri Halaqah akan mempertemukan para petani sawit langsung dengan berbagai pemangku kebijakan terkait. Hal ini, lanjut Arif, diniatkan sebagai upaya rembug bersama untuk mencari solusi permasalahan-permasalahan aktual yang dihadapi petani sawit. 


“Harapannya, tata kelola perkebunan sawit rakyat dapat lebih menyentuh kearifan lokal dan berkelanjutan. Sehingga praktik pendampingan di lapangan lebih efektif, optimal, dan benar-benar meningkatkan kesejahteraan petani sawit,” ujar Arif, Rabu (2/3/2022).


Temu Tani Kelapa Sawit dan Halaqah, imbuh dia, juga dimaksudkan sebagai forum dialog produktif yang bisa menyelaraskan isu-isu kebijakan atau regulasi dengan kebutuhan para petani.


“Dengan temu tani ini, PBNU sekaligus ingin memastikan kehadiran pemerintah dalam memperbaiki tata kelola perkebunan sawit yang pro rakyat,” ucap dia.


Halaqah dan Temu Tani kelapa sawit NU dilaksanakan di Desa Kencana Mulia, Kecamatan Rambang, Muara Enim. Pada momen ini, secara simbolik dilakukan penyerahan bantuan peremajaan sawit rakyat oleh Menko Perekonomian dan penyerahan sertifikat HGU hutan sosial oleh Menteri KLHK kepada perwakilan Koperasi dan Gapoktan.  


Puncak Harlah akan dilaksanakan di Aula Sport Center Jakabaring, Palembang, dirangkai dengan workshop terfokus menghadirkan para ekspertis dan pemangku kebijakan di level teknis.


Sebut saja antara lain, pada Halaqah “Mekanisme Pengusulan Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat”, akan dihadirkan pembicara dari Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Dirut PTPN III, Dirut Pupuk Indonesia, Dirut PT Sinar Mas, Dirut BNI, hingga Dirut Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS). 


Semua diniatkan untuk mengawal upaya peningkatan potensi ekonomi berbasis sawit yang bermuara pada produktivitas dan kesejahteraan petani dan seluruh stakeholder pertanian sawit secara berkeadilan.


Minyak goreng langka dan mahal

Sebelumnya, terkait produksi sawit yang melimpah, masyarakat Indonesia justru didera kelangkaan minyak goreng. Masyarakat rela berdesak-desakkan di setiap pasar dan di berbagai pusat perbelanjaan hanya demi satu liter minyak goreng setiap harinya per kepala. Belakangan, ditemukan kasus penimbunan jutaan liter minyak goreng, salah satunya di Sumatera Utara.


Ketua PBNU H Aizuddin Abdurrahman atau Gus Aiz mengecam keras oknum penimbun minyak goreng di Sumatera Utara (Sumut) dan meminta pemerintah untuk mengusut tuntas kasus tersebut.


“Penimbunan minyak goreng di Sumatera Utara itu salah satu bukti perbuatan zalim di tengah-tengah situasi dan kondisi akibat pandemi belum pulih. Itu harus di usut tuntas,” tegas Gus Aiz beberapa waktu lalu.


Sementara itu, Ekonom NU, Jaenal Effendi mengecam aksi penimbunan itu dan menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan dalih apapun. Sebab, berdampak langsung pada ratusan hingga jutaan masyarakat.


“Penimbunan ini merupakan keserakahan. Dari segi ekonomi, hal itu disebut ihtikar atau penimbunan barang. Dan itu haram,” tegas Jaenal belum lama ini. 


Dijelaskan Jaenal, ada beberapa kegiatan ekonomi yang hanya menguntungkan satu pihak tetapi dilarang oleh agama, misalnya perjudian, riba, tadlis (penipuan) dalam jual beli dan ihtikar (penimbunan).


“Kegiatan menimbun barang itu diharamkan karena berpotensi mengacaukan pasar. Untuk itu, di setiap kegiatan ekonomi harus didasari adanya rasa transendensi (kesadaran), bukan keserakahan,” jelas Kepala Badan Pengelolaan Investasi dan Dana Sosial IPB University itu.


Dikutip dari Detik, stok minyak goreng (migor) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) semakin langka. Kelangkaan itu membuat konsumen meradang karena harga minyak goreng tembus Rp 48 ribu per liter atau naik 3 kali lipat dari harga eceran tertinggi (HET).


Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022, HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, sementara untuk kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan kemasan premium Rp 14 ribu per liter.


Pewarta: Fathoni Ahmad

Editor: Muhammad Faizin