PBNU Kecam Pengusiran Haddad Alwi yang Hendak Bershalawat di Sukabumi
Sab, 21 Desember 2019 | 12:28 WIB
“Kami sangat prihatin dengan pola-pola vandalisme yang cenderung menutup ruang diskusi dan koersif terhadap pemahaman agama yang berbeda. Ajaran agama dijadikan alat untuk menyerang yang berbeda, bukan justru untuk mengasihi dan merahmati sesama,” ungkapnya di Jakarta, Sabtu (21/12)
Menurut Helmy, PBNU mengecam segala bentuk tuduhan yang tidak berdasar oleh suatu oknum kepada siapa pun saja. Seharusnya, semua pihak mengedepankan sikap hati-hati dalam konteks muamalah diniyyah.
“Prinsip tabayun dan verifikasi harus menjadi landasan utama. Tidak boleh seseorang menuduh orang lain dengan sebutan kafir, syiah, murtad dan lain sebagaianya, apalagi jika sebutan itu tidak memiliki dasar,” tegasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, PBNU meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas persoalan ini.
“Mengimbau kepada segenap umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terpancing. Mari terus jaga kondusivitas demi tercapaianya kehidupan berbangsa yang damai,” pungkasnya.
Editor: Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
2
Khutbah Jumat: Inspirasi Al-Fatihah untuk Bekal Berhaji ke Baitullah
3
Harlah Ke-74: Ini Asas, Tujuan, dan Lirik Mars Fatayat NU
4
Kajian Lengkap Kriteria Miskin bagi Pekerja dalam Bab Zakat
5
3 Hakim Nyatakan Dissenting Opinion, Paslon 01 dan 03 Terima Putusan MK
6
Kasus DBD Melonjak, Berikut Cara Pencegahannya Menurut Dokter
Terkini
Lihat Semua