Nasional

PBNU Tunjuk Gudfan sebagai Plt Bendum Mardani Maming

Rab, 10 Agustus 2022 | 19:00 WIB

PBNU Tunjuk Gudfan sebagai Plt Bendum Mardani Maming

PBNU menunjuk Gudfan Arif Ghofur sebagai Plt Bendahara Umum. (foto: istimewa)

Yogyakarta, NU Online

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menunjuk H Gudfan Arif Ghofur (Gus Gudfan) sebagai pelaksana tugas (Plt) bendahara umum (Bendum) PBNU, pengganti Mardani H Maming.


“Gus Gufdan ini ditunjuk sebagai Plt pengganti Maming,” kata Ketua PBNU KH Ahmad Fahrurozi (Gus Fahrur), saat dikonfirmasi NU Online di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta, Rabu (10/8/2022).


Gus Fahrur menuturkan bahwa penggantian ini belum diputuskan secara resmi lantaran menunggu hasil keputusan pengadilan yang pasti. “Ya, Plt. Karena kan masih menunggu keputusan hukum yang tetap,” tuturnya.


Sebelumnya, PBNU secara resmi telah menonaktifkan Mardani sebagai Bendahara Umum PBNU. Status penonaktifan itu sendiri seiring dengan keputusan peradilan pada Rabu (27/7/2022). 


“Sejak keluar keputusan pengadilan (praperadilan), dia otomatis non aktif untuk fokus kepada penyelesaian kasus hukumnya," katanya, sebagaimana dikutip dari artikel NU Online, Kamis (28/7/2022) lalu.


Pernyataan lainnya juga disampaikan H Amin Said Husni, Ketua PBNU lainnya. Ia mengatakan bahwa kasus yang ditimpa Mardani tidak ada kaitannya sama sekali dengan jabatan dia yang pernah menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU.    


Amin mengatakan, dugaan kasus suap dan gratifikasi kepada Mardani terjadi ketika dirinya menjabat sebagai Bupati Tanah Bambu, Kalimantan Selatan. Selain itu, Amin juga menyampaikan bahwa PBNU menegaskan untuk menjunjung tinggi kewenangan KPK.   


“Penetapan Mardani sebagai tersangka merupakan kewenangan KPK. PBNU menghormati proses hukum sesuai dengan ketetapan yang berlaku,” tandasnya.


Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Syakir NF