Nasional

Pedagang: Jika Harga BBM Naik, Beban UMKM Makin Berat

Sel, 30 Agustus 2022 | 08:30 WIB

Pedagang: Jika Harga BBM Naik, Beban UMKM Makin Berat

Ilustrasi BBM. (Foto: Antara)

Bekasi, NU Online

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) masih menjadi masalah utama bagi masyarakat. Hal ini disebabkan karena kenaikan harga tersebut dinilai berdampak khususnya bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).


Pedagang UMKM goreng garem di Bekasi, Nur Komariyah mengatakan dampak kenaikan harga BBM subsidi akan berpengaruh pada biaya transportasi dan logistik.


"Sudah pasti bagi kita para UMKM sangat berdampak karena kan kirim barang ke transmart ritel-ritel lain pakai bensin," ujar Komariyah kepada NU Online, Senin (29/8/2022).


Kebijakan ini juga dinilai akan melemahkan ekonomi para UMKM. Pasalnya bahan baku naik terutama gas elpiji dan minyak.


"Saya kan menjual goreng garem, tumpeng, kue hantaran, catering aqiqah dan makanan lainnnya kalau semua bahan baku naik bingung mengatur porsinya karena  pelanggan pasti protes," keluhnya.


Selain itu, biaya produksi UMKM dinilai akan meningkat mengingat semua bahan baku naik drastis. Mengantisipasi itu pihaknya mengaku jauh hari harus menaikkan harga pokok penjualan (HPP).


"Jadi nanti ketika semua bahan baku naik  setidaknya kita masih dapat keuntungan walaupun tipis misal Rp2.000 per makanan," jelasnya.


Rata-rata pendapatan bersih usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pun diprediksi akan menurun akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).


"Jelas kebijakan pemerintah ini akan menurunkan omzet penjualan para UMKM seperti kami," tandasnya.


Teka teki persoalan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar kini mulai terkuak. BBM jenis tersebut hampir dipastikan naik dan akan berlaku pada 1 September 2022.


Pemerintah juga telah menyiapkan skenario tambahan bantuan sosial (bansos) sebagai imbas dari kebijakan tersebut. Ada yang sifatnya jangka pendek dan jangka menengah.


Dana sementara yang tertera di anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 adalah sebesar Rp12,4 triliun. Pemerintah juga masih memiliki dana cadangan darurat lainnya di tiap-tiap Kementerian Lembaga (KL).


Kontributor: Suci Amaliyah

Editor: Fathoni Ahmad