Pembelajaran di Perguruan Tinggi Masih Harus Dilakukan Daring
-
Muhammad Syakir NF
- Senin, 15 Juni 2020 | 23:00 WIB
Jakarta, NU Online
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menetapkan Tahun Akademik 2020/2021 di perguruan tinggi tetap dimulai pada Agustus 2020. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pembelajaran di jenjang pendidikan tinggi ini tetap dilaksanakan secara daring.
“Tahun akademik tetap dimulai bulan Agustus 2020, tetapi pembelajaran di perguruan tinggi di semua zona masih dilakukan secara daring,” katanya saat menyampaikan keterangan pers tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran dan Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 secara langsung melalui virtual di Youtube Kemendikbud RI, Senin (15/6).
Nadiem beralasan bahwa kampus memiliki potensi mengadopsi belajar jarak jauh lebih mudah ketimbang pendidikan menengah dan pendidikan dasar. “Saat ini semua perguruan tinggi masih melakukan secara online sampai ke depannya mungkin kebijakan berubah,” lanjutnya.
Menteri yang masih berusia 35 tahun itu menegaskan bahwa aktivitas prioritas yang berhubungan dengan kelulusan dan sulit dilakukan secara daring masih diperbolehkan untuk dilakukan secara tatap muka. Nadiem mencontohkan penelitian laboratorium, praktikum, studio, bengkel, yang semua hal tersebut membutuhkan mesin dan peralatan masing-masing.
“Kalau ini aktivitas prioritas yang berdampak pada kelulusan mahasiswa, masing-masing pemimpin perguruan tinggi diperbolehkan untuk mengizinkan aktivitas mahasiswa datang ke kampus hanya untuk aktivitas prioritas itu yang berhubungan dengan kelulusannya,” ujarnya.
Alumnus Universitas Brown dan Universitas Harvard itu beralasan, tidak ingin mengorbankan potensi mahasiswa untuk segera lulus pada saat ini karena akan menciptakan beragam masalah lainnya. Sementara pembelajaran masih dilakukan secara daring.
“Masih tidak diperkenankan untuk melakukan kuliah tatap muka. Tidak diperkenankan berbondong-bondong untuk mahasiswa masuk ke dalam kampus, cuman buat individual project mereka yang khusus prioritas untuk kelulusannya,” jelasnya.
Kebolehan mahasiswa datang ke kampus untuk menyelesaikan studinya itu juga tentu saja harus dilakukan dengan memenuhi standar protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.
“Adapun jika terdapat mata kuliah yang tidak dapat dilaksanakan secara daring maka diletakkan di bagian akhir semester,” pungkasnya.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Aryudi AR
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
Terkait
Nasional Lainnya
Terpopuler Nasional
-
1
-
2
-
3
-
4
-
5
-
6
-
7
-
8
-
9
Rekomendasi
topik
Opini
-
- Ahmad Rifaldi | Sabtu, 3 Jun 2023
Kritik Sayyid Usman soal Nasab dan Pandangannya tentang Ahlul Bait
-
- Muhammad Syakir NF | Jumat, 2 Jun 2023
Kesetaraan di Pesantren dalam Film Hati Suhita
-
- Arief Rosyid Hasan | Kamis, 1 Jun 2023
Ekologi Spiritual: Merawat Jagat, Mereformasi Bumi
Berita Lainnya
-
Tahun 2022, 45 Ribu Warga Terima Manfaat TJSL Pertamina
- Nasional | Kamis, 8 Jun 2023
-
Penyediaan Lapangan Kerja Jadi Tantangan Besar Indonesia
- Ketenagakerjaan | Rabu, 7 Jun 2023
-
Alasan PCINU Kaohsiung Taiwan Undang Gus Kautsar di Harlah Ke-5
- Internasional | Rabu, 7 Jun 2023
-
Melihat UMKM Binaan Pertamina di Sukabumi: Dari Bengkel Rumahan ke Jual Beli Kendaraan
- Nasional | Rabu, 7 Jun 2023
-
Kunjungi Siskohat, Irjen Kemenag Pertegas Pelayanan Haji Dilakukan Seoptimal Mungkin
- Nasional | Senin, 5 Jun 2023
-
Lantik Auditor, Irjen Harap Jadi Pemecah Masalah
- Nasional | Senin, 5 Jun 2023
-
Pertamina Dukung Penyelenggaraan 'Lagi-Lagi Tenis' Bersama Rans Entertainment
- Nasional | Ahad, 4 Jun 2023
-
Pemangku Kepentingan Bidang Ketenagkerjaan Deklarasikan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
- Ketenagakerjaan | Kamis, 1 Jun 2023
-
Ajang Inovasi 2023, Pertamina Catat Penciptaan Nilai Hingga Rp12 Triliun
- Nasional | Kamis, 1 Jun 2023