Nasional

Pemerintah Ganti Rugi Rp10 Juta Tiap Sapi yang Dimusnahkan Akibat PMK

Jum, 24 Juni 2022 | 19:45 WIB

Pemerintah Ganti Rugi Rp10 Juta Tiap Sapi yang Dimusnahkan Akibat PMK

Pencegahan PMK pada sapi. (Foto: Antara)

Jakarta, NU Online

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah bakal mengganti rugi sebesar Rp10 juta per satu ekor sapi kepada peternak yang sapinya dimusnahkan karena terkena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). 


“Terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan atau pun dimatikan paksa. Pemerintah akan menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM sebesar 10 juta per sapi,” kata Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, dilihat NU Online, Jumat (24/6/2022).


Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan pembatasan pergerakan hewan ternak, utamanya sapi untuk daerah berbasis level mikro atau level kecamatan yang terdampak PMK. 


“Daerah level kecamatan yang terdampak penyakit mulut dan kuku kita sebut daerah merah. Daerah merah ini ada di 1.765 dari 4.614 kecamatan atau sebanyak 38 persen,” ungkap Airlangga. 


Pada kesempatan itu, Airlangga menutur pengadaan vaksin PMK tahun 2022 disetujui sebanyak 29 juta dosis yang seluruhnya bakal dibiayai dengan dana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). 


“Presiden juga mengarahkan untuk obat-obatan disiapkan dan vaksinator dilengkapi,” katanya.


“Dan mekanisme yang harus dijaga dari pergeseran daripada hewan juga kontrol terhadap mereka yang keluar masuk dikarenakan tidak biohazard melalui desinfektan karena kita juga melihat agar carrier daripada virus ini untuk terus dijaga” tambahnya.


Pemerintah juga bakal membentuk satuan tugas (Satgas) PMK. Airlangga menyebut langkah pembentukan satgas ini akan dipimpin oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BNPB). 


Dalam pelaksanaannya, Ketua Satgas akan dibantu oleh wakilnya Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen Peternakan dan Keswan) Kementerian Pertanian, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Asisten Operasi (Asops) Kapolri dan Asops Panglima TNI.


250 ribu ternak terjangkit PMK

Melansir laman siagapmk.id, per hari ini, Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat jumlah wilayah yang tertular PMK sebanyak 216 kabupaten/kota di 19 provinsi di seluruh Indonesia.  


Sementara jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK sebanyak 252.924, hewan sembuh sebanyak 82.124 dan sebanyak 167.041 ekor belum sembuh. Kemudian, sejumlah 2.339 hewan dipotong bersyarat dan 1.420 ekor mati.


Kontributor: Nuriel Shiami Indiraphasa

Editor: Fathoni Ahmad