Nasional

Pemerintah Perlu Evaluasi Kinerja Penyaluran Bansos Penanganan Covid-19

Sab, 13 Juni 2020 | 02:30 WIB

Pemerintah Perlu Evaluasi Kinerja Penyaluran Bansos Penanganan Covid-19

Bantuan sosial Pemerintah dalam penanganan Covid-19. (Foto: tirto.id)

Jakarta, NU Online

Presiden Joko Widodo perlu melakukan evaluasi kinerja Kemensos dan Bulog. Hal itu dilakukan agar Kemensos dan Bulog memiliki dan bekerja dengan metode kerja dan cara cara baru, cepat, akurat, dan tanggap.

 

Direktur Eksekutif International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Sugeng Bahagijo mengatakan hal tersebut menyusul penemuan survei hanya 14,1 persen warga yang telah menerima bantuan sosial pemerintah dari keseluruhan warga yang berhak menerima.

 

Pada diskusi daring beberapa waktu lalu, Sugeng juga menegaskan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) perlu dibahas terbuka dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Termasuk metode-metode melakukan pemutakhiran data secara cepat.

 

Pihaknya mengatakan sepakat dengan pemerintah bahwa tujuan bansos bukan hanya jaring pengaman sosial belaka, tetapi juga bersifat sosial dan ekonomi. Tujuan-tujuan tersebut adalah mempertahankan ketanggungan dan daya lenting warga negara selama masa pandemi, mempertahankan daya beli warga untuk  mampu bertahan dan menyiapkan diri menuju pemulihan ekonomi.

 

Selain itu, bansos juga menjadi perwujudan bahwa negara hadir (a helping hand) kepada warga dan masyarakat, di masa-masa sulit sekarang ini. Karena itu, ia mengajukan usulan yang bertujuan memastikan dampak, inklusi dan partisipasi warga dalam keseluruhan program bansos di masa pandemi (pendataan, perencanaan, delivery, pemantauan).

 

Diskusi merekomendasikan beberapa hal. Pertama, mendukung arahan Presiden Jokowi agar Indonesia menemukan pendekatan baru dalam pelaksanaan bansos di Indonesia. Antara lain dengan menemukan cara-cara untuk integrasi data bansos/DTKS dan skenario menyatukan semua ragam bansos dalam bentuk tunai.

 

Kemudian, pemerintah perlu memperluas cakupan penerima manfaat Bansos yang lebih luas. Maka DTKS perlu diperbaiki setiap minggu dan setiap bulan. Pemerintah perlu sekali memastikan para pekerja, karyawan, kaum perempuan, perempuan kepala rumah tangga, lansia, kelompok warga disabilitas masuk sebagai penerima manfaat dalam DTKS dan penerima manfaat bansos.


Selain itu, Kemensos dan Bulog membentuk Komite Ahli Bansos dengan tujuan inklusi dan partisipasi pemangku kepentingan lebih luas, termasuk kelompok perempuan, ahli Sosiologi, manajemen data, akademisi, wartawan, dan wakil kepala desa.
 

Kemensos dan Bulog perlu memastikan akuntabilitas dan keterbukaan atas pelaksanaan Bansos. Antara lain dengan keterbukaan data, keterbukaan proses dan memastikan partisipasi warga dalam pengambilan kebijakan tentang penerima manfaat.

 

Editor: Kendi Setiawan
.