Pergunu Tiadakan Pengumpulan Massa pada Peringatan Harlahnya
Rabu, 25 Maret 2020 | 09:00 WIB
"Tadinya ada, mau dipusatkan di Palangkaraya, Kalteng sana, di rumah gubernur, cuman liat kondisi seperti ini kemarin saya komunikasi dengan Ketua Umum. Ketum bilang, kita tetap memperhatikan anjuran pemerintah, tapi tidak usah panik-panik," kata Wakil Ketum PP Pergunu Aris Adi Leksono kepada NU Online, Rabu (25/3) melalui sambungan telepon.
Menurut Aris, kalau pun peringatan tetap dilakukan, maka hanya akan mengadakan kegiatan bakti sosial, seperti membantu sekolah dalam pengadaan masker, membuat hand sanitizer, dan melakukan penyemprotan disinfektan.
Selain bakti sosial, Pergunu juga berencana mengadakan doa bersama yang bersifat lokal, seperti di Pesantren Amanatul Ummah Surabaya yang sejak awal merebaknya Covid-19, para santri tidak pulang atau tidak berinteraksi dengan orang luar, sehingga mereka aman dari penularan Covid-19.
Selain itu, sambungnya, para santri juga sehari-harinya mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah, seperti pemeriksaan suhu badan dan menggunakan hand sanitizer.
Ari mengatakan bahwa dua kegiatan itu dilakukan pada 30 sampai 31 Maret 2020. "Sementara ini kita fokus melakukan di dua kegiatan itu: bakti sosial dan doa bersama untuk keselamatan bangsa," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, jauh-jauh hari pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mengadakan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 lebih luas.
Hingga berita ini ditulis, data dari website KawalCovid19 menunjukan bahwa jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sebanyak 686 orang terkonfirmasi dengan rincian 601 dalam perawatan, 30 sembuh, dan 55 meninggal.
Pewarta: Husni Sahal
Terpopuler
1
Ketum PBNU dan Kepala BGN akan Tanda Tangani Nota Kesepahaman soal MBG pada 31 Januari 2025
2
Ansor University Jatim Gelar Bimbingan Beasiswa LPDP S2 dan S3, Ini Link Pendaftarannya
3
Rahasia Mendidik Anak Seperti yang Diajarkan Rasulullah
4
Pemerintah Keluarkan Surat Edaran Pembelajaran Siswa Selama Ramadhan 2025
5
5 Masalah Bakal Dibahas Komisi Maudhu'iyah di Munas NU 2025, Berikut Alasannya
6
Larangan Justifikasi Kebakaran California sebagai Azab
Terkini
Lihat Semua