Nasional

Perlu Bertahun-tahun Para Kiai Izinkan Perempuan Bentuk Banom

Rab, 24 April 2019 | 04:00 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Muslimat NU Hj Sri Mulyati mengatakan, tidak mudah para kiai mengizinkan para perempuan kalangan pesantren mendirikan sebuah organisasi yang menjadi bagian dari Nahdlatul Ulama. Perlu delapan tahun para kiai memberikan izin. 

"Karena apa? Bukan apa-apa, para kiai itu perlu istikharah terlebih dahulu. Perlu tirakat. Perlu menimbang manfaat dan mafsadatnya. Jadi tidak sembarangan," katanya pada ceramah di peringatan hari lahir ke-69 Fatayat NU di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (24/4). "Kira-kira penting tidak Muslimat NU? Bagaimana memperjuangkannya?" lanjutnya, menirukan pemikiran para kiai waktu itu.

Para kiai, kata Sri Mulyati, mempertimbangkannya hingga delapan tahun yaitu dari Muktamar Menes, Banten pada tahun 1938 hingga disahkan pada Muktamar Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1946.

"(Untuk mendirikan) Fatayat dan lainnya juga relatif sama (membutuhkan waktu lama)," lanjutnya.

Menurut dia, menjadi pengurus organisasi perempuan di lingkungan NU adalah amanah karena bukan organisasi biasa, tapi memiliki nuansa
keagamaan yang kental.

"Kami merasakan hal itu sejak di IPPNU, Fatayat, hingga Muslimat, juga Kopri PMII betapa perjuangan dilakukan dengan niat yang tulus karena di lingkungan NU itu  bukan organisasi profit," katanya. 

JIka dengan niat tulus, sambungnya, maka keberkahan akan bertambah, sesuatu yang tak bisa dirupiahkan. Hal inilah yang harus diyakini.

"Insyaallah dapat maslahat, manfaat karena faktor utamanya keikhlasan karena diajarkan seperti itu di pondok pesantren pada bab awal kitab Ta'limul Muta'alim," tegasnya. 

Di dalam kitab tersebut, kutipnya, berapa banyak amal yang kelihatannya urusan dunia tapi dinilai oleh Allah sebagai urusan akhirat karena niatnya baik, karena niatnya tulus. Namun sebaliknya, berapa banyak urusan akhirat, tapi dicatat oleh Allah sebagai urusan dunia belaka. Hal itu tiada lain karena niatnya jelek. (Abdullah Alawi)