Nasional

PMII Persoalkan Kebijakan Hukum Jokowi-JK

NU Online  ·  Senin, 17 Oktober 2016 | 10:50 WIB

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengelar dialog publik bertema "Menyoal Paket Kebijakan Reformasi Hukum Jokowi-JK" di Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat pada Ahad (16/10). Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Robikin Emhas (Ketua PBNU), Masinton Pasaribu (Komisi III DPR RI), dan Farouk Muhammad (DPD RI).

Ketua Umum PB PMII Aminudin Ma’ruf mengatakan, kegiatan ini dalam rangka untuk mengkaji dan mengawal kebijakan pemerintah terkait reformasi hukum. 

PMII, menurutnya, menolak negara lemah. Negara yang seperti itu disebabkan ketidakpastian hukum. Hal ini akan menambah rendah kepercayaan publik terhadap hukum. 

Ketua PBNU mengimbau masyarkat untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum di Indonesia. Sementara kepada negara meminta untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum melalui program Nawacita. 

Hal itu, diamini Farouk Muhammad. Menurutnya di negara ini hukum baru sebatas ide, belum sampai kepada penegakan hukum yang sebenar-benarnya. Menurutnya, banyak laporan dari masyarkat yang dibiarkan dan tidak di proses lanjut.

Sementara Masinton Pasaribu mengatakan, selama dua tahun kepemimpinan Presiden Jokowi banyak persoalan yang belum diungkapkan, masalah Pelindo 2, kasus Munir, kasus kebakaran hutan dan lahan dan pemberian izin dalam pengelola tambang. 

“Negara harus hadir dan mengungkapkan pelanggaran HAM dan segera disampaikan ke publik serta meminta kepada KPK untuk konsen ke masalah korupsi besar,” katanya. 

Ia menilai, penegakan hukum kita masih amatiran, tidak konsen. Cuma pada korupsi yang jumlahnya kecil yang diproses. (Muhamad Akbar/Abdullah Alawi)