Nasional

Ramai Penculikan Anak, KPAI Ingatkan Peran Orang Tua sebagai Perisai Utama

Sen, 30 Januari 2023 | 17:00 WIB

Ramai Penculikan Anak, KPAI Ingatkan Peran Orang Tua sebagai Perisai Utama

Ilustrasi anak sedang bersama kedua orang tuanya. (Foto: NU Online/Freepik).

Jakarta, NU Online
Belakangan ini masyarakat diramaikan oleh kasus penculikan anak yang banyak dibagikan lewat pesan berantai dari aplikasi chating.

 

Menanggapi hal ini, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono mengingatkan peran orang tua sebagai perisai utama sehingga sangat penting untuk terus mengawasi anak. Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar mengantar jemput anaknya ke sekolah masing-masing.

 

“Tekait ini, perlu waspada bersama-sama, jangan biarkan anak-anak kita main terlalu jauh dari pengawasan. Ketika sekolah pun, orang tua harus memastikan anak sudah memasuki area sekolah, pun ketika mereka pulang usahakan menjemputnya,” ucap Aris, kepada NU Online, Senin (30/1/2023).

 

Peran ini, sambung dia, juga berlaku bagi pihak sekolah, dalam hal ini para guru dan petugas keamanan. Para pihak ini bertanggung jawab penuh mengawasi anak-anak ketika di area sekolah.

 

“Koordinasi antara guru dan orang tua itu sangat penting. Ketika hendak menjemput maka orang tua harus meminta izin dan memastikan gurunya tahu,” jelas dia.

 

Menurutnya, upaya untuk memberikan perlindungan terhadap anak harus terus dioptimalkan. Banyaknya kasus-kasus kejahatan, seperti penculikan, kekerasan seksual, dan masifnya kasus bullying di sekolah menjad PR besar bagi orang tua dan guru untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi anak.

 

“Perlindungan anak harus diwujudkan dengan optimalisasi peran orang tua dan lingkungan,” ucapnya.

 

Selanjutnya, terkait kasus penculikan yang tengah ramai di masyarakat. Ia menegaskan kasus ini harus diusut tuntas dan pelaku dihukum berat sesuai dengan UU yang berlaku.

 

“Kepada pelaku penculikan harus diproses hukum agar menjadi jera di kemudian hari. Aparat hukum bertindak sebagaimana amanat UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,” tegas Aris.

 

Seperti diketahui, selama sepekan ini warga Jawa Barat (Jabar) dihebohkan dengan isu penculikan anak yang terjadi di sejumlah daerah, seperti di Kabupaten Garut, Bandung Barat, Pangandaran hingga Kota Cimahi. Warga di Jabar mengaku resah dengan adanya isu penculikan tersebut.

 

Keresahan semakin diperkuat dengan adanya pesan berantai yang diterima warga, mulai dari beredarnya tangkapan layar berisi percakapan dan gambar yang menunjukkan anak kecil yang tengah dikarungi oleh orang tak dikenal.

 

Hingga pesan-pesan yang mencatut logo Polda Metro Jaya dan Binmas Polri yang menyebarkan informasi mengenai kasus penculikan tersebut.

 

Akan tetapi, hal itu ditepis oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dan memastikan pesan berantai tersebut bukan berasal dari Polda Metro Jaya. Dia memastikan pesan tersebut adalah berita hoax atau kabar bohong lawas.

 

"Hoax, kasus sebaran ini sejak 2018," kata Trunoyudo Wisnu Andiko, dilansir dari Detik.

 

Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Aiz Luthfi