Nasional HARLAH KE-69 PERGUNU

Rektor UPI Beri Catatan Peta Jalan Pendidikan Indonesia

Kam, 1 April 2021 | 02:00 WIB

Rektor UPI Beri Catatan Peta Jalan Pendidikan Indonesia

Rektor UPI, Prof Muhammad Solehuddin mengatakan proses pembelajaran adalah inti pendidikan nasional. Oleh karenanya PJP Indonesia harus berfokus pada peningkatan sistem pembelajaran pendidikan yang bermutu. (Foto: istimewa)

Jakarta, NU Online

​​​​​​Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Prof Muhammad Solehuddin memberikan pandangan terkait rancangan Peta Jalan Pendidikan (PJP) Indonesia 2020-2035 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

 

Prof Solehuddin menyebut pada dasarnya PJP Indonesia akan menjadi panduan pendidikan nasional dan akan menentukan wajah pendidikan Indonesia beberapa tahun ke depannya.

 

"Jadi mesti kita harus hati-hati. Kita semua harus memberikan masukan (terkait PJP Indonesia -red," ujarnya dalam webinar pendidikan Harlah ke-69 Persatuan Guru Nahdatul Ulama Rabu (31/3) malam

 

Menurutnya, PJP Indonesia sangatlah penting atau urgen karenanya PJP harus bersifat menyeluruh dan tertata dalam sebuah karangka berpikir yang jelas dan terukur. 

 

"PJP Indonesia sogiyanya berdasar pada premis, bahwa inti dari pendidikan adalah peningkatan mutu sistem pendidikan di lembaga pendidikan yang pada gilirannya dapat mewujudkan kualitas pada peserta didik," terangnya dalam acara bertemakan Pergunu Mencerdaskan Bangsa.

 

Dia menegaskan bahwa proses pembelajaran adalah inti pendidikan nasional. Oleh karenanya PJP Indonesia harus berfokus pada peningkatan sistem pembelajaran pendidikan yang bermutu.

 

Meski dalam PJP Indonesia disebut ada sistem pembangunan pembelajaran bermutu, namun dia sebagai Rektor UPI memandang perlu adanya penegasan dalam PJP soal sistem pembelajaran bermutu tersebut.

 

Menurutnya ada enam komponen kunci dalam sistem pembelajaran. Pertama, kurikulum sekolah yang tersertifikasi, artinya memberikan peluang pada siswa dan guru. Kedua, kompetensi siswa yang terukur. Ketiga, mutu penyelenggaraan LPTK.

 

Keempat, mutu kinerja guru sebagai jabatan profesional. Kelima, standar kompetensi siswa dan guru. Keenam, asesmen kompetensi siswa dalam pencapaian standar dan umpan balik.

 

"Untuk terwujudnya mutu proses belajar dan kompetensi siswa maka PJP Indonesia perlu membangun komponen-komponen yang tadi saya sebutkan. Setiap komponen tersebut tidak boleh tercecer, harus dikelola secara integral dan komfrensif agar fokus pada kompetensi siswa yang terukur dan berbasis standar pendidikan nasional," jelas Dewan Pakar Pimpinan Cabang Pergunu Kota Bandung itu.

 

Pihaknya juga memberikan catatan terkait PJP Indonesia ini. Di antaranya, PJP Indonesia belum fokus pada sistem transformasi proses pembelajaran, belum memasukkan arah pengembangan standar pendidikan nasional, khususnya standar kompetensi dan guru.

 

Kemudian, PJP Indonesia belum memuat soal tranparansi kurikulum sekolah yang sesuai dengan perkembangan masa depan. PJP telah memasukkan asesmen pendidikan, tetapi ini bisa tidak jelas arahnya jika tidak memasukkan transformasi standar pendidikan dan kurikulum sekolah.

 

Lebih lanjut, PJP Indonesia belum fokus pada pengembangan mutu profesi guru sebagai suatu sistem yang berkelanjutan. Padahal pengembangan mutu guru semestinya harus terus dilakukan. 

 

"PJP juga sangat jelas belum memihak pada tranformasi mutu LPTK, saya kira juga ini Pergunu terkait sebagai LPTK di Pergunu dan Ini terkait LPTK  masa depan," tegas Guru Besar UPI di Bidang Ilmu Bimbingan dan Konseling Anak itu.

 

Selanjutnya dia juga menyampaikan bahwa PJP Indonesia perlu memuat dan memberikan arah tentang transformasi tata kelola guru secara nasional, untuk mewujudkan sistem pembelajaran yang bermutu.

 

"Guru itu merupakan SDM paling inti dalam transformasi pendidikan," tegas pria yang juga pernah menjadi Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UPI Bandung ini.

 

Puncak harlah ke-69 Pergunu juga dihadiri oleh Ketum PP Pergunu KH Asep Saifuddin Chalim. Sementara narasumber lainnya dalm sesi webinar adalah Rektor IKHAC, Dr Mauhiburrohman dan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof Komarudin.

 

Kontributor: Ridwan
Editor: Kendi Setiawan