Nasional

Respons Gus Yahya soal Larangan Umrah Lebih dari Sekali Selama Ramadhan

Kam, 21 Maret 2024 | 20:30 WIB

Respons Gus Yahya soal Larangan Umrah Lebih dari Sekali Selama Ramadhan

Ketum PBNU Gus Yahya saat konferensi pers di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya 164 Jakarta, Kamis (21/3/2024). (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) merespons larangan umrah lebih dari sekali selama bulan Ramadhan yang dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi.


Gus Yahya menilai kebijakan tersebut adalah wajar, mengingat jumlah jamaah umrah dalam bulan Ramadhan yang berpotensi meningkat sehingga kapasitas layanan tidak bisa ditambah lebih besar.


"Kalau Ramadhan dirasa terlalu padat jamaah umrahnya sehingga kapasitas layanan untuk mereka tidak bisa dipaksakan untuk ditambah lebih besar lagi, ya memang kan, salah satu jalannya membatasi. Pemerintah punya hak untuk itu dan kalau itu dilakukan yang lain harus menaati," kata Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).


Ia juga menilai bahwa kebijakan ini bersifat teknis yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan ritual ibadah. Menurut Gus Yahya, pemerintah Arab Saudi memiliki hak untuk mengatur hal ini dan pihak lain perlu menaatinya.


"Saya kira ini urusan teknis, bukan urusan yang langsung terkait dengan ritual. Pemerintah punya hak begitu," terang Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Leteh, Rembang, Jawa Tengah itu.


Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Men juga merespons aturan yang diterbitkan Kerajaan Arab Saudi soal larangan umrah lebih dari sekali selama bulan Ramadhan.


"Saya cek besok. Saya besok mau ke Saudi, saya cek semua aturan-aturan di sana," kata Gus Men, dilansir CNN Indonesia.


Gus Men mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian terkait aturan yang berlaku di Arab Saudi dengan aturan berlaku di Indonesia.


"Jadi mana yang kompatibel dengan aturan kita dan mana yang tidak dan bagaimana kita akan mensinkronisasi dengan aturan yang ada di sini," katanya.


Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan umrah lebih dari sekali selama Ramadhan. Aturan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap meningkatnya jumlah jemaah umrah selama bulan Ramadhan, yang menjadi puncak musim umrah di Masjidil Haram


Larangan umrah lebih dari sekali dilakukan untuk mengurangi kepadatan jemaah. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyebut tidak mengeluarkan izin umrah dua kali atau lebih selama bulan ini.


Di bawah sistem aplikasi Nusuk, jamaah yang ingin mengajukan izin untuk umrah untuk kedua kalinya selama bulan Ramadhan, akan mendapati pesan 'penerbitan izin gagal'.