Nasional

Respons Tragedi Bentrokan di India, PBNU: Jaga Persaudaraan Sesama Manusia

Kam, 27 Februari 2020 | 11:35 WIB

Respons Tragedi Bentrokan di India, PBNU: Jaga Persaudaraan Sesama Manusia

Sekjen PBNU HA. Helmy Faishal Zaini. (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online
Undang-Undang Kewarganegaraan di India terus memicu protes masyarakat. Aksi tersebut berujung bentrok yang menewaskan puluhan warga dari dua kubu yang pro dan kontra. Sekjen PBNU HA. Helmy Faishal Zaini mendorong agar masyarakat di India tetap menjaga persaudaraan sesama manusia.

Menanggapi bentrokan yang memakan korban hingga 32 orang tewas dan 189 luka-luka itu, Helmy menyatakan bahwa, pertama, mengecam segala bentuk dan tindak kekerasan, termasuk di dalamnya adalah perilaku menyerang pihak-pihak yang dianggap berbeda.

“Perilaku kekerasan bukan merupakan ciri Islam yang Rahmatan lil ‘Alamin,” ujarnya, Kamis (27/2) di Jakarta.

Kedua, perdamaian, kebebasan, dan juga toleransi adalah prinsip utama dalam menjalankan kehidupan di samping prinsip maqasidus syariah yang terdiri dari hifdzud din wal aql (menjaga agama dan akal), hifdzul nafs (menjaga jiwa), hifdzun nasl (menjaga keluarga), dan hifdzul mal (menjaga harta), dan hifdzul irdh (menjaga martabat).

“Kelima prinsip tersebut merupakan prinsip utama yang harus ditegakkan di manapun bumi dipijak,” jelas Helmy.

Ketiga, mendorong pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatis dan ikut andil dalam upaya menciptakan perdamaian di India.

“Upaya ini penting dilakukan sebagai bagian dari tanggungjawab Internasional yakni turut berperan dalam usaha menciptakan perdamaian dan keamanan dunia,” ucapnya.

Keempat, mendesak PBB untuk berinisiatif melakukan investigasi dan menindak segala pelanggaran HAM agar tercipta suatu keadaan yang kondusif di India serta agar tumbuh kembali sebagai negara yang berdaulat yang menyejehterahkan rakyat. 

Kelima, tandas Helmy, mengajak Kepada Masyarakat Internasional untuk bersama-sama menggalang bantuan kemanusiaan dan upaya-upaya perdaiaman bagi masyarakat India.

Sebelumnya, bentrokan terjadi antara dua kubu yang pro dan kontra UU Amandemen Kewarganegaraan di Timur Ibu Kota New Delhi.

Protes terhadap UU ini sebenarnya sudah terjadi selama dua bulan. Pasalnya UU ini dianggap mendiskriminasikan Muslim India.

UU ini memudahkan jalur bagi warga non Muslim dari tiga negara tetangga yakni Bangladesh, Pakistan dan Afganistan, untuk mendapatkan kewarganegaraan di India. Namun hal serupa justru tidak didapat kelompok Muslim.

Kemarin unjuk rasa meluas dan menjadi kerusuhan dua kelompok yakni Hindu dan Muslim. Bahkan bukan hanya batu, massa membawa pedang dan sejumlah senjata lain.

Pewarta: Fathoni Ahmad
Editor: Kendi Setiawan