Saudi Hentikan Sementara Izin Umrah, Ini Kata Sekjen Liga Muslim Dunia
NU Online · Kamis, 27 Februari 2020 | 09:30 WIB
Sekretaris Jenderal Rabithah Alam Al-Islami (Liga Muslim Dunia) Syekh Muhammad bin Abdul Karim Al-Issa menyatakan bahwa sikap pengehentian itu bersifat sementara untuk keselamatan semua pihak.
"Demi keselamatan semuanya. Sementara (dihentikan). Setelah nanti selesai akan dibuka lagi, insyaallah," kata Syekh Muhammad bin Abdul Karim Al-Issa di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (27/2).
Sebelumnya Dikutip dari Arab News, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengatakan, langkah penghentian sementara dilakukan karena kekhawatiran akan penyebaran virus corona.
Deputi Kementerian Kesehatan Masyarakat Arab Saudi Hani bin Abdul Aziz Jokhdar mengatakan, pedoman tersebut didasarkan pada pengalaman Arab Saudi dalam melindungi kesehatan dan kesejahteraan jamaah haji.
“Berdasarkan pengalaman, pihak kerajaan telah berupaya mencegah perluasan epidemi virus corona,” ujar Hani bin Abdul Aziz.
Panduan untuk mencegah masuknya virus ke kerajaan juga termasuk penangguhan perjalanan ke dan dari Arab Saudi untuk warga negara GCC yang menggunakan kartu ID nasional. Ada juga penangguhan entri visa turis bagi mereka yang datang dari negara-negara di mana penyebaran virus berbahaya.
Sementara berdasarkan informasi dari Saudi Press Agency (SPA), Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyatakan bahwa prosedur ini bersifat sementara, dan akan terus dievaluasi oleh pihak yang berwenang.
"Kerajaan memperbarui kebijakan untuk semua tindakan internasional yang diambil demi membatasi penyebaran virus," tulis Kemenlu Arab Saudi dikutip dari SPA.
Pemerintah Arab Saudi tidak menjelaskan negara-negara mana saja yang terkena penangguhan ini. Namun, Kementerian Kesehatan Arab Saudi menegaskan bahwa penangguhan yang bersifat sementara ini berlaku untuk semua negara termasuk Indonesia.
Pewarta: Husni Sahal
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua