Nasional

Selaras dengan Visi PBNU, LPPNU Jateng Didorong Jadi Pelopor Percepatan Perhutanan Sosial

Sab, 8 Juli 2023 | 21:00 WIB

Selaras dengan Visi PBNU, LPPNU Jateng Didorong Jadi Pelopor Percepatan Perhutanan Sosial

sosialisasi program Perhutanan Sosial di Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, Semarang, Jumat (7/7/2023). (Foto: panitia penyelenggara)

Semarang, NU Online 
Lembaga Pengembangan Pertanian Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LPP PWNU) Jawa Tengah diharapkan menjadi pelopor percepatan perhutanan sosial. 


Demikian salah satu poin yang disampaikan Sekretaris Lembaga Pengembangan Pertanian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPP PBNU), Tri Chandra Aprianto dalam sosialisasi program Perhutanan Sosial di Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, Semarang, Jumat (7/7/2023).


“Ditargetkan bulan Desember 2023 sudah keluar SK Kelola Hutan untuk masyarakat,” kata Tri Chandra.


Dirinya juga menegaskan nantinya Perhutanan Sosial tetap harus menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan perekonomian dan sosial budaya.


Sekretaris Direktorat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Mahfudz yang hadir melalui virtual menjelaskan ada 920.000 hektare akses kelola Perhutanan Sosial di Indonesia. Dari angka tersebut sebanyak 160.000 hektare berada di Pulau Jawa.


“Segera manfaatkan setelah ada MoU antara PBNU dan KLHK,” ujarnya. 


Sementara itu, Kepala Balai Perhutanan Sosial KLHK, Faizin menyampaikan Pemetaan Wilayah Perhutanan Sosial sudah ada di tiap-tiap kabupaten atau Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU). Di Banyumas misalnya ada sekitar 8.051 hektare yang masuk wilayah Perhutanan Sosial.


“Segera PCNU untuk menugaskan 2 orang sebagai Koordinator Kabupaten dan Koordinator Administrasi Kabupaten,” imbaunya. 

              
Dia juga menginformasikan masa Surat Keputusan Perhutanan Sosial berlaku 35 tahun yang dapat diperpanjang sekali menjadi 70 tahun.


Koordinator Perhutanan Sosial PWNU yang juga Sekretaris PWNU Jawa Tengah, Hudallah menegaskan bahwa menjaga kelestarian hutan adalah salah satu amanah dan melestarikan hutan berarti merawat jagat. Hal ini sesuai dengan visi PBNU di kepengurusan kali ini yakni merawat jagat membangun peradaban.


“Sebanyak 80 persen warga NU (Nahdliyin adalah petani. Maka NU harus hadir memfasilitasi masyarakat dan warga NU untuk mendapatkan SK akses kelola hutan,. Masyarakat sejahtera NU, menebar maslahat,” urainya.
  

Sebelumnya, Ketua PWNU Jawa Tengah, KH Muzamil mengungkapkan pembangunan menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat, sementara NU menjadi representasi masyarakat. Dia juga sependapat bahwa Perhutanan Sosial menjadi aktualisasi visi NU dalam ‘merawat jagat membangun peradaban.


Pewarta: Kendi Setiawan
Editor: Syamsul Arifin