Nasional

PBNU Jadikan Program Perhutanan Sosial untuk Pemberdayaan Nahdliyin

Ahad, 15 Januari 2023 | 19:00 WIB

PBNU Jadikan Program Perhutanan Sosial untuk Pemberdayaan Nahdliyin

Tim Percepatan Program Prioritas Perhutanan Sosial Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (TPPP Perhutsos PBNU) Aak Abdullah Al-Kudus saat berbicara pada pertemuan di Banyuwangi, Sabtu (14/1/2023). (Foto: istimewa)

Jakarta, NU Online

Tim Percepatan Program Prioritas Perhutanan Sosial Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (TPPP Perhutsos PBNU) yang diwakili A'ak Abdullah Al-Kudus menggelar pertemuan dengan puluhan petani hutan dari berbagai wilayah di Banyuwangi. 


Pertemuan yang membahas tentang Program Perhutanan Sosial di Banyuwangi itu digelar di pinggiran hutan Dusun Plantaran, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Sabtu (14/1/2023).


A'ak Abdullah Al-Kudus mengatakan, PBNU berkomitmen menjadikan program perhutanan sosial ini sebagai wadah pemberdayaan Nahdliyin yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan. 


Melalui Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial, NU akan meningkatkan kapasitas kelembagaan usaha dan/atau kewirausahaan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Nahdliyin yang telah mendapatkan persetujuan atau Izin Perhutanan Sosial dalam melakukan kegiatan pengembangan usaha. 


NU juga akan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang akan mengajukan Persetujuan atau Izin Perhutanan Sosial di berbagai wilayah di Indonesia.


"Melalui program ini, NU ingin memastikan bahwa warga Nahdliyin yang punya izin mengelola perhutanan sosial memiliki akses pembiayaan dan perlindungan risiko, serta terpenuhinya kebutuhan bibit, pupuk, obat-obatan hingga pembelian hasil panen yang adil," ucap Gus A'ak kepada NU Online, Ahad (15/1/2023). 


Gus A'ak menjelaskan, implementasi program Perhutanan Sosial NU ini sengaja dimulai dari Banyuwangi karena terinspirasi oleh perjuangan warga di Banyuwangi dalam mendapatkan izin kelola perhutanan sosial.


Ia menyebutkan, wilayah yang dipilih menjadi proyek percontohan adalah Kelompok Tani Hutan (KTH) Barurejo Rahayu Makmur di Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, KTH Bayu Mandiri di Desa Bayu Kecamatan Songgon, dan KTH Tambak Agung di Desa Ringinagung Kecamatan Pesanggaran dengan total luas lahan kurang lebih 5000 hektar.


"Selanjutnya program ini akan dikembangkan ke wilayah lain di Jawa Timur, Jawa Tengah, Lampung, Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan," pungkas Anggota Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) PBNU.
 

Dalam pertemuan itu, hadir perwakilan dari PT Sang Hyang Seri dan Pupuk Kaltim sebagai mitra kerjasama untuk program budidaya padi dan jagung. Hadir pula pendamping Perhutanan Sosial NU untuk Kabupaten Banyuwangi, Tedjo Ahmad Rifa'i dan Lukman Hakim. 


Kegiatan ini merupakan implementasi dari penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, sebagaimana telah ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama antara Wakil Ketua Umum PBNU dengan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK di Jakarta, pada 17 November 2022 lalu. 


Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Syakir NF