Nasional

Setukpa Sukabumi, Kampus yang Miliki Rumah Ibadah 5 Agama

Kam, 3 November 2022 | 14:30 WIB

Setukpa Sukabumi, Kampus yang Miliki Rumah Ibadah 5 Agama

Salah satu pemandangan pura di Setukpa Sukabumi, Jawa Barat. (Foto: dok. Lintas Indonesia Membantu)

Toleransi, satu kata beragam makna dan penuh esensi. Dengan sikap ini, perbedaan yang seringkali menjadi masalah dan seringkali diperdebatkan bisa menjadi kekuatan jika dipandang dari segi positif. Dengan toleransi pula, setiap individu bisa belajar untuk bersabar dan menahan diri terhadap hal-hal yang tidak sejalan dengannya.


Dalam konteks masyarakat Indonesia saat ini, jihad yang dibutuhkan adalah mempersiapkan generasi emas yang memiliki kecakapan sumber daya yang santun toleran dan saling menghargai perbedaan untuk mewujudkan sistem sosial yang bermartabat, berkeadilan dan dapat menyejahterakan masyarakat. Sehingga, ke depan jika terdapat tantangan yang merongrong kehidupan beragama tetap bisa menjadi benteng keharmonisan hubungan antar umat beragama. Salah satu generasi yang patut menjadi generasi yang menjunjung tinggi persatuan dan perdamaian adalah mahasiswa. 


Sosok mahasiswa yang hidup di lingkungan perguruan tinggi seringkali dituntut untuk bersosialisasi dengan individu yang berasal dari berbagai latar belakang berbeda. Karena itu perlu dipersiapkan agen mahasiswa yang memiliki tugas sosial untuk menghindari perpecahan, mempersatukan perbedaan, meningkatkan rasa persaudaraan, meningkatkan rasa nasionalisme serta menjunjung tinggi praktik musyawarah untuk mufakat. Persiapan ini bisa dilakukan dengan mengedepankan pendidikan toleransi di perguruan tinggi. 


Sebab, kampus-kampus juga dinilai menjadi tempat yang paling potensial berkembangnya aktivitas keislaman (religius) yang cenderung eksklusif dan radikal. (Saifuddin, Radikalisme Islam di Kalangan Mahasiswa: Sebuah Metamorfosa Baru, Jurnal Analisis, Volume XI, Nomor 1, Juni 2011).

 

Karena hal ini pula lah dikeluarkan pihak Kementerian Agama (Kemenag RI) mengeluarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 897 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Rumah Moderasi Beragama untuk dipedomani dan dijadikan acuan dalam penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. 


Dengan semangat ini pula, Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) berlokasi di Jalan Bhayangkara Nomor 166, Kota Sukabumi, Jawa Barat menerapkan manajemen khusus pendidikan keagamaan berbasis toleransi yang tidak hanya sekadar teori tapi juga praktik. Dalam penelitian berjudul "Manajemen Pendidikan Keagamaan dalam Membentuk Toleransi antar Agama bagi Pendidikan Perwira Polri" terungkap ada implementasi pendidikan unik di lembaga yang dikelola langsung oleh Polri ini.


Dimulai dari keberagaman mahasiswa, dari data yang ada tecatat tahun 2019 mahasiswa di Setukpa Sukabumi terdiri dari 6 agama yang diakui di Indonesia yakni Islam sebanyak 1.172 mencapai 78,13 persen, Katholik 64 mahasiswa atau 4,27 persen, Protestan 204 mahasiswa atau 13,60 persen, Hindu 58 penuntut ilmu atau 3,87 persen dan ada masing-masing 1 mahasiswa beragama Budha dan Konghucu. Untuk penanaman sikap dan tata nilai ada kurikulum yang memberikan kelompok pengasuhan yang menanamkan nilai keimanan dan ketakwaan dengan pelaksanaan pembinaan rohani. 


"Berdasarkan pengamatan peneliti menemukan materi pentingnya ukhuwah wathaniyah, Prinsip kesetaraan, syukur nikmat, sedekah  dan pengamalan ritual ibadah (teknis pelaksanaan ibadah) yang disesuaikan dengan agama masing-masing dan tema yang relevan terhadap lingkungan. Selain itu kegiatan ibadah ritual yang dikerjakan tidak menganut faham atau aliran tertentu saja," ungkap Wahdan Sanur Tarihoran dalam penelitiannya.


Mahasiswa Program Doktor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten itu pernah mendengar pemahaman keagamaan yang tidak memihak aliran mana pun. "Saat  pelaksanaan sholat shubuh tim Pembina rohani Islam menyampaikan pemahaman bahwa ketika Imam qunut, maka jamaah ikut melaksanakan qunut dan sebaliknya ketika Imam tidak qunut, maka jamaah yang lain tidak boleh qunut sendirian atau tidak mengikuti jemaah," tulisnya.


Uniknya, pihak Setukpa yang dipimpin oleh Kasetukpa menyediakan pembina rohani yang disesuaikan dengan masing-masing agama yang dianut oleh mahasiswa. Sehingga dikeluarkan Surat Perintah Kasetukpa nomor: Sprin/85/II/DIK.2.1/2019 tentang penunjukan sebagai Pembina rohani yang berisi nama-nama pembina rohani mulai pembina agama Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Khonghucu. 


"Untuk selain agama Islam, tenaga Pembina rohani adalah personel yang dianggap mampu, bahkan untuk agama Budha dan Konghucu tidak ada personel maupun pembina rohani yang bersumber dari personel Setukpa, sehingga untuk mengatasi hal tersebut dilakukan kerja sama dengan organisasi induk agama tersebut secara kedinasan dengan mencantumkan nama dan petugas dimaksud dalam surat tugas yang diberikan," jelas Wahdan Sanur Tarihoran.


Tidak hanya sekadar pembina rohani, pihak Setukpa pun menyediakan sarana-prasarana rumah ibadah mulai tempat ibadah bagi umat Muslim berupa Masjid Raya al-Muttaqin, kemudian ada juga tiga musholla yakni Musholla al-Abidin, Musholla Nurul Muttaqin dan Musholla Baitul Muttaqin. Kemudian, tempat ibadah bagi umat Katolik dengan nama Kapel Sugiyono S, tempat ibadah bagi umat protestan dinamai Gereja Syaloom dan ada juga tempat ibadah bagi umat Hindu yakni Pura Giri Wiradharma. 


Terakhir, pihak Setukpa juga membangun vihara, pada 1 Oktober 2022, yakni Vihara Karuna Paramita. Karena sudah ada mahasiswa Setukpa yang beragama Budha dan perlu rumah ibadah sebagai kebutuhan spiritual mereka. Kegiatan peresmian Setukpa dihadiri oleh Forkopimda Sukabumi, Kemenag Sukabumi, Pembimbing Masyarakat (Pabinmas) Budha Jawa Barat, dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Sukabumi.


"Semoga dengan dibangunnya Vihara ini dapat memberikan manfaat bagi para siswa Setukpa dan masyarakat Kota Sukabumi yang beragama Budha sebagai sarana yang nyaman untuk kegiatan ibadah," tambah Kasetukpa, Brigjen Pol Mardiaz.


Pihaknya juga berharap dengan keberadaan beragam rumah ibadah di Setukpa Sukabumi selain bisa dimanfaatkan untuk beribadah juga bisa menjadi sarana pendidikan penanaman nilai toleransi dan tenggang rasa antar sesama manusia.  


Penulis: Nidlomatum MR

Editor: Fathoni Ahmad
 

===================

Liputan ini hasil kerja sama dengan Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama RI