Sila Keempat Rumusan Kiai Ahlussunnah Wal Jamaah
NU Online · Jumat, 10 Mei 2013 | 14:00 WIB
Jakarta, NU Online
Sila keempat dalam Pancasila merupakan rumusan para kiai Ahlussunnah wal Jamaah (aswaja). Penandanya dapat dilihat dalam pilihan kata yang dituangkan dalam sila keempat itu sendiri. Pilihan kata itu sangat khas para kiai aswaja yang bergelut dengan literatur keislaman.
<>
Wakil Ketua Umum PBNU KH Asad Said Ali menyampaikan perihal itu dalam forum diskusi lingkar muda NU di Gedung PBNU lantai, Jalan Kramat Raya nomor 164, Jakarta Pusat, Rabu (8/5) sore.
“Kata ‘hikmah dan permusyaratan’ sangat tegas milik para kiai aswaja. Tanpa usulan mereka, dua kata itu takkan hadir dalam sila keempat Pancasila,” kata KH Asad Said Ali di hadapan sedikitnya 17 anak muda NU dari pelbagai komunitas.
Bagi KH Asad Said Ali, para kiai aswaja merupakan ahli hikmah itu sendiri. ia menemukan penjelasannya dari Syekh Abdurrahman Al-Ghadri seorang ulama Libanon yang mengatakan, ahli hikmah itu adalah para ulama yang mendasarkan diri pada Al-Quran, Hadis, Ijmak, dan Qiyas.
Dari situ, KH Asad Said Ali menyimpulkan, para kiai aswaja di Indonesia menyampaikan gagasannya pada dua kata di atas. Hikmah kebijaksanaan dan permusyawaratan menjadi dasar penyelesaian masalah kerakyatan.
Diskusi berlangsung selama satu setengah jam. Usai pemaparan materi diskusi yang bertajuk NU dan Politik oleh KH Asad Said Ali, kesempatan tanya jawab jawab dibuka.
Penulis: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Idul Adha Berpotensi Tak Sama, Ketinggian Hilal Dzulhijjah 1446 H di Indonesia dan Arab Berbeda
2
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025 M
3
Hilal Terlihat, PBNU Ikhbarkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025
4
Gus Baha Ungkap Baca Lafadz Allah saat Takbiratul Ihram yang Bisa Jadikan Shalat Tak Sah
5
Pengrajin Asal Cianjur Sulap Tenda Mina Jadi Pondok Teduh dan Hijau
6
Niat Puasa Dzulhijjah, Raih Keutamaannya
Terkini
Lihat Semua