Nasional

Singgung Investasi Dana Haji, Wapres Minta BPKH Harus Lebih Serius

Sen, 20 Februari 2023 | 07:10 WIB

Singgung Investasi Dana Haji, Wapres Minta BPKH Harus Lebih Serius

Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin (tengah). (Foto: Setwapres RI)

Jakarta, NU Online 
Wakil Presiden Ri KH Ma’ruf Amin meminta kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk dapat mengelola dana haji dengan optimal. Sebagai pengurus administrasi dan keuangan persiapan para calon jamaah haji, BPKH dapat memaksimalkan pengelolaan dana haji untuk berinvestasi yang keuntungannya diharapkan dapat mendukung subsidi biaya haji.


“Pertama tentu saja soal investasi itu kalau dalam UU itu investasi itu harus menguntungkan, aman. Itu memang butuh upaya-upaya yang lebih serius dari BPKH,” pesan Kiai Ma’ruf dalam keterangan persnya di Masjid Agung Cianjur, Jalan Siti Jenab No. 21 Pamoyanan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Ahad (19/2/2023).


Lebih jauh, Wapres menekankan, BPKH perlu memiliki ahli-ahli investasi yang dapat mengelola keuangan menjadi usaha yang memberikan manfaat bagi penyelenggaraan haji, seperti travel, perumahan, katering, dan sebagainya. Sehingga BPKH tidak hanya investasi di sukuk tetapi merambah ke investasi lainnya


“Memang perlu ada juga di situ ahli-ahli investasi yang bisa artinya memantau usaha-usaha apa, baik di Indonesia sendiri, maupun di Arab Saudi,” ujarnya.


Selain menyoroti terkait pengelolaan dana haji, Wapres juga meminta pihak-pihak terkait terus melakukan evaluasi, sehingga pelayanan bagi jamaah haji Indonesia dapat optimal. Pelayanan haji ini yang mencakup kesehatan, pembimbingan haji, konsumsi, serta akomodasi harus ditingkatkan kualitas pelayanannya.


Wapres mengungkapkan bahwa biaya haji memiliki keterkaitan dengan biaya-biaya pelayanan.


“Saya minta terus dievaluasi ya. kemarin itu sudah bagus di kesehatan, itu sudah lebih bagus ya untuk penanganannya di Arafah, Mina itu,” tegasnya.


“Saya kira harus optimal ya, pelayanan ini kan menyangkut masalah kesehatan, menyangkut masalah bimbingan haji, menyangkut masalah pemondokan, masalah tempat yang jangan terlalu jauh, kemudian juga kateringnya,” imbuhnya.


BPKH Anggarkan 8 Triliun di Tahun 2023

Seperti diketahui pada musim haji 2023 ini, BPKH harus menyiapkan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67 (8 Triliun lebih). Hal ini berdasarkan hasil kesepakatan pemerintah dan DPR terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang rata-rata per jamaah haji reguler adalah Rp90.050.637,26.


Adapun komposisi BPIH ini terdiri Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung dan dibayarkan jamaah sebesar Rp49.812.700,26 atau 55,3% dan diambil dari dana nilai manfaat per Jamaah sebesar Rp40.237.937 atau 44,7%.


Dana Bipih dari jamaah digunakan untuk biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagian biaya paket layanan masyair. Sementara dana nilai manfaat dari BPKH digunakan untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan, dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Syamsul Arifin