Soal Gelar Pahlawan Kiai Achmad Siddiq, Bola di Tangan Pemkab Jember
Selasa, 10 November 2020 | 02:30 WIB
Aryudi A Razaq
Kontributor
Jember, NU Online
Pengusulan gelar pahlawan untuk tokoh nasional asal Jember Jawa Timur, KH Achmad Siddiq sudah digulirkan cukup lama, namun hingga saat ini tidak kunjung terealisasi. Bahkan hampir setahun sudah informasi soal itu ‘vakum’.
Menurut Ketua Pusat Pengembangan Pendidikan Karakter Ideologi Kebangsaan (P3KIK) Universitas Jember (Unej), Akhmad Taufiq, pihaknya selaku penanggungjawab pembuat naskah akademik pengusulan gelar pahlawan untuk Kiai Achmad, sapaan akrabnya, sudah menuntaskan tugasnya sejak bulan Mei 2019. Naskah tersebut sudah diserahkan kepada Bupati Jember, Faida waktu itu, untuk selanjutnya tinggal diteruskan sesuai dengan tahapan-prosedurnya.
“Bola sekarang ada di tangan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Jember. Tugas saya dan kawan-kawan selaku pembuat naskah akademik sudah selesai,” ujar Taufiq kepada NU Online di kediamannya, Jember, Selasa (10/11).
Seperti diketahui rencana pengusulan gelar pahlawan untuk Kiai Achmad sudah digelindingkan sejak tahun 2018, yang dimulai dengan diskusi-diskusi untuk pengumpulan data buat kepentingan naskah akademik. Taufiq selaku Ketua P3KIK bekerja cepat, hingga dalam waktu tak terlalu lama, naskah akademik itu pun kelar.
Saat itu, Bupati Faida cukup antusias untuk membantu menggolkan pengusulan gelar pahlawan nasional bagi Kiai Achmad, bahkan sempat diramaikan dengan peresmian Kampung Pancasila di lingkungan rumah Kiai Achmad, kawasan Talangsari, Jember. Namun setelah sekian waktu lamanya, bahkan hingga Faida diganti oleh Kiai Muqit Arief, selaku pelaksana tugas bupati, karena Faida ikut dalam kontestasi Pilkada Jember, pengusulan gelar itu seolah tenggelam ditelan waktu.
“Saya juga tidak tahu masalahnya, yang jelas, Kiai Achmad Siddiq memang layak mendapat gelar pahlawan,” lanjutnya.
Kiai Achmad dikenal sebagai sosok yang mempunyai pandangan dan wawasan cukup moderat. Beliau mampu mensinkronkan Pancasila, agama dan negara. Hal itu terjadi setelah beliau memelopori penerimaan azas tunggal Pancasila dalam Muktamar NU di Situbondo.
“Dengan argumentasinya yang hebat, beliau mampu meyakinkan peserta muktamar dan umat Islam bahwa Pancasila dan agama tidak bertentangan, bahkan selaras dan serasi,” tukasnya.
Walaupun begitu, sikap Kiai Achmad yang demikian itu bukan tanpa risiko. Sebab, tidak sedikit kalangan yang menengarai bahwa Pancasila diproyeksikan sebagai pengganti agama. Maka dalam Munas Alim Ulama ke-83 dan Muktamar NU ke-84, Kiai Achmad mampu menafsirkan sekaligus memberikan pencerahan posisi Pancasila secara komprehensif.
“Kesimpulannya bahwa Pancasila bukan agama, melainkan ideologi bangsa yang mampu mengayomi masyarakat Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Bupati Jember , KH Abdul Muqit Arief belum menjawab korfirmasi yang disampaikan NU Online lewat pesan WhatsApp.
Pewarta: Aryudi A Razaq
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
Kronologi Penembakan terhadap Guru Madin di Jepara Versi Korban
2
Silampari: Gerbang Harapan dan Gotong Royong di Musi Rawas
3
Hukum Mengonsumsi Makanan Tanpa Label Halal
4
Respons Pergunu soal Wacana Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
5
Sejarah Baru Pagar Nusa di Musi Rawas: Gus Nabil Inisiasi Padepokan, Ketua PCNU Hibahkan Tanah
6
NU Peduli Salurkan Bantuan Sembako kepada Pengungsi Erupsi Lewotobi
Terkini
Lihat Semua