Nasional

Soal Penetapan Awal Ramadlan, Kemenag Tetap Gelar Sidang Itsbat

Rab, 14 Maret 2018 | 16:30 WIB

Jakarta, NU Online
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Muhammadiyah Amin mengatakan, sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pemerintah akan menetapkan awal puasa Ramadlan pada sidang Itsbat nanti. Meski demikian, ia berharap penetapan awal puasa Ramadlan yang ditetapkan pemerintah dengan ormas-ormas Islam bisa sama.

Muhammadiyah menuturkan, ada berbagai macam cara yang dilakukan pemerintah untuk ‘mempersatukan’ ormas-ormas Islam dalam menetapkan awal puasa Ramadlan. Salah satunya adalah dengan menggelar seminar internasional untuk membahas penetapan awal Ramadlan sehingga seluruh umat Islam bisa mulai puasa bareng.

“Kita menyelenggarakan seminar internasional untuk menyatukan kalender Islam,” kata usai membuka acara Pelatihan In-depth Reporting bagi Media Online di Jakarta, Rabu (14/3).

Di Indonesia, penetapan tanggal satu Ramadlan sudah menjadi masalah tahunan. Seringkali antar satu ormas Islam dengan yang lainnya ataupun dengan pemerintah berbeda dalam menetapkan awal dan akhir bulan Ramadlan. Ada yang mendahului pemerintah. Ada juga yang terlambat satu hari dari ketetapan pemerintah.

Beberapa hari yang lalu, ada ormas Islam yang sudah menetapkan bahwa awal puasa Ramadlan jatuh pada 17 Mei, sementara lebaran 15 Juni.  

Perbedaan metode dan cara yang digunakan ormas menyebabkan hasil yang berbeda pula dalam penetapan awal dan akhir bulan Ramadlan yang menyebabkan. Yang satu menggunakan metode rukyah, sementara yang satunya lagi menggunakan metode hisab. (Muchlishon)