Nasional

Terapi Shalat Bisa Mencegah Kecanduan Narkoba

Sel, 28 Juni 2022 | 13:00 WIB

Terapi Shalat Bisa Mencegah Kecanduan Narkoba

Terapi Shalat Bisa Mencegah Kecanduan Narkoba

Jakarta, NU Online
Mukdiana, A'wan PCNU Kabupaten Kuningan sekaligus pendiri Padepokan Ciptawening tempat rehabilitasi sosial korban narkoba mengatakan, terapi shalat bisa mencegah kecanduan narkotika dan obat-obatan terlarang.

 

“Pecandu narkoba sebetulnya tidak perlu direhabilitasi. Asalkan dapat menistiqamahkan diri menjalankan shalat 5 waktu. Di sisi rohani, shalat juga menjadi benteng bagi kalangan umat muslim,” kata Kang Iyan, sapaan akrabnya, saat dihubungi NU Online lewat telepon, Selasa (28/6/22).

 

Alasan shalat menjadi cara ampuh pecandu narkoba menurutnya karena esensi shalat adalah tunduk dan pasrah kepada pemberi kehidupan. Secara langsung shalat menjadi sarana spiritualitas pecandu narkoba.

 

“Jadi, shalat itu merupakan rehabilitasi itu sendiri,” terangnya.

 

Terkait metode yang diterapkan di padepokan ciptawening, ia menjelaskan, dijalankan minimal selama tiga bulan dan melalui tiga tahap, yaitu penyembuhan, rehabilitasi, dan bina lanjut.

 

“Penanganannya minimal tiga bulan, tergantung individunya. Ada juga yang sampai satu tahun di sini,” jelasnya sambil menyebut lokasi padepokan di Kp Pamulihan RT/RW 18/05, Desa Subang,  Kecamatan Subang,  Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

 

Cara inipun, ungkap dia, dinilai berhasil menghentikan korban dari ketergantungannya secara tuntas. “Sudah ada 10.000 orang yang kini sudah pulih dan menyibukkan diri dengan kegiatan-kegiatan positif,” ungkapnya.

 

Meski demikian, Kang Iyan membeberkan tak jarang ada beberapa pasiennya yang kembali menggunakan narkoba (relaps) sebelum mencapai pemulihan jangka panjang. “Ya, ada saja yang kambuh di tengah-tengah jalan,” bebernya.

 

Namun, sambung dia, relaps tidak menjadi patokan terapi yang dijalani gagal. Pasalnya, seseorang yang sedang mencoba berhenti menggunakan narkoba bisa saja mengalami ketidakmampuan menyesuaikan diri terhadap rangsang stres dari dirinya atau lingkungan.

 

“Faktor lingkungan berpengaruh besar dalam hal ini,” ujar dia.

 

Ia menambahkan, faktor lain pemicu terjadinya relaps antara lain karena belum benar-benar siap untuk berhenti, mengingat kembali kejadian asik saat menggunakan narkoba pada masa lalu, dan depresi.

 

“Lalai menjalankan program rehabilitasi juga jadi faktor pecandu kembali menggunakan narkoba,” imbuh dia.

 

Melansir Data dari Puslitdatin BNN 2022 melaporkan data prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mengalami peningkatan. Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia 2019 yaitu 1,80 persen dan meningkat menjadi 1,95 persen pada 2021.

 

Resiko perempuan terpapar narkoba setahun terakhir juga mengalami peningkatan dari 0,20 persen pada 2019 menjadi 1,21 persen pada 2021. Selain itu, juga ada peningkatan keterpaparan narkoba pada kelompok umur 15-24 tahun dan 50-64 tahun di pedesaan.

 

Sebagai informasi, setiap 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), tema yang diusung HANI kali ini adalah Addressing Drug Challenges in Health and Humanitarian Crises, narkoba merupakan musuh bagi keberlangsungan hidup manusia. Narkoba merupakan musuh bersama dan bagian dari krisis kesehatan dan kemanusiaan itu sendiri.

 

Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Aiz Luthfi