TKA Tiongkok Meninggal di Sulteng, Pemerintah Harus Rapid Tes Semua Pekerja Asing
Sen, 4 Mei 2020 | 10:20 WIB
Meninggalnya seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China di Kabupaten Morowali, Sulteng harus jadi perhatian penting. TKA tersebut diketahui bekerja di perusahaan baja PT Dexin Steel Indonesia (DSI), meninggal di kamar mess-nya pada Jumat (1/5). Menurut informasi dari pihak perusahaan PT DSI, pekerja itu meninggal karena depresi dan serangan jantung.
Menurut dia, perusahaan harus menyelenggarakan tes massal untuk pekerjanya, agar Covid-19 dapat dicegah. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan. Dalam pelaksanaan rapid tes, perusahaan harus menyediakan dan membayar rapid tes itu.
Selain itu, Pemerintah perlu mengatur ulang kebijakan tenaga pekerja domestik dan asing, di tengah masa pandemi dan pasca Covid-19. Terlebih ada jutaan warga Indonesia yang kehilangan pekerjaan atau kekurangan akses keuangan. Jangan sampai pekerjaan-pekerjaan yang ada, justru dinikmati warga asing.
Kedatangkan 500 TKA asal Tiongkok ke Sulawesi Tenggara rencananya dipekerjakan untuk dua perusahaan berbeda, yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel di Kabupaten Konawe.
Terpopuler
1
Penjelasan Nuzulul Qur’an Diperingati 17 Ramadhan, Tepat pada Lailatul Qadar?
2
Khutbah Jumat: Ramadhan Momentum Lestarikan Lingkungan
3
Hukum Jamaah dengan Imam yang Tidak Fashih Bacaan Fatihahnya
4
Kisah Unik Dakwah Gus Mus di Pusat Bramacorah hingga Kawasan Lokalisasi
5
Jangan Keliru, Ini Perbedaan Nuzulul Qur'an dan Lailatul Qadar
6
194.744 Calon Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji, Masih Ada Sisa Kuota Haji 2024
Terkini
Lihat Semua