Nasional

Umat Islam Jangan Tertipu Slogan 'Kembali pada Qur'an dan Hadits'

Sen, 15 April 2019 | 07:00 WIB

Umat Islam Jangan Tertipu Slogan 'Kembali pada Qur'an dan Hadits'

KH Ahmad Ishomuddin, Rais Syuriyah PBNU

Jakarta, NU Online
Rais Syuriyah PBNU KH Ahmad Ishomuddin mengingatkan umat Islam agar tidak perlu mengikuti dan tidak tertipu dengan slogan "Kembali pada Qur'an dan Hadits" yang saat ini sering digembar-gemborkan sebagian kelompok untuk menyebarkan paham mereka.

Memang sudah menjadi kesepakatan umat Islam jika teks-teks suci dalam Islam, berupa al-Quran dan al-Hadits, adalah sumber dan dalil hukum yang wajib diagungkan. Pengagungan terhadapnya lanjutnya tidaklah sama dengan penggalian hukum-hukum dari Qur'an dan Hadits.

Sehingga setiap muslim yang mengagungkan dan mensucikannya tidak otomatis menjadi seorang yang ahli untuk memahami dan menyimpulkan hukum-hukum dari keduanya secara benar.

"Hanya para ulama yang menguasai seperangkat syarat untuk berijtihad yang boleh menggali dan menyimpulkan hukum langsung darinya. Sedangkan kewajiban setiap orang muslim yang awam adalah bertanya kepada ahlinya jika tidak tahu dan mematuhi petunjuk para ulama dalam mengikuti salah satu dari empat madzhab fikih yang paling banyak dianut di daerahnya," jelasnya melalui akun Facebook-nya, Senin (15/4).

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini bermunculan pendakwah yang mempromosikan kepada kaum muslim awam akan perlunya berpegang teguh pada hadits shahih (al-i'timad 'ala al-Sunnah al-shahihah).

Padahal tidak setiap hadits shahih secara otomatis harus diamalkan, menolak keras setiap hadits dla' if, padahal tidak setiap hadits dla'if pasti tidak diamalkan.

"Kadangkala para mujtahid beralih dari suatu hadits yang shahih kepada dalil lainnya karena ada ta'arudl (kontradiksi secara lahiriah) dalam makna di antara beberapa hadits, atau antara al-Quran dengan hadits," terangnya.

Bagi yang mampu memahami kitab-kitab Ushul Fikih dan kitab-kitab fikih klasik dalam berbagai Madzhab dengan baik akan mudah menemukan contoh kasus hukum di mana seorang mujtahid yang mendapati hadits shahih namun ia tidak mengambilnya sebagai dalil hukum.

Jika ada saat ini sebagian juru dakwah yang mengklaim mampu memahami teks-teks suci agama Islam dengan benar sesuai dengan metode dari para sahabat nabi, maka itulah klaim yang penuh kedustaan dalam mengajarkan agama, tidak ilmiah, dan tidak bisa dipertanggung jawabkan dunia akhirat, serta hanya untuk mencari sebanyak mungkin pengikut belaka.

"Dari mana mereka tahu metode pemahaman agama itu berasal dari para sahabat? Apakah mereka mampu mengumpulkan seluruh pendapat para sahabat Nabi yang tersebar luas dalam berbagai referensi agama yang amat banyak jumlahnya? Tentu saja mereka tidak bakal mampu," tegasnya.

Oleh sebab itu yang paling logis dan paling aman dalam memahami agama, terutama bidang fikih, adalah dengan mengetahui metode pemahaman agama menurut para sahabat hanyalah melalui cara berpegang teguh kepada salah satu dari Madzhab yang empat yang lebih dekat masanya dengan masa sahabat dari pada masa kita hidup saat ini dan lebih tahu dari kita tentang manhaj (metode) para sahabat nabi.

"Cukup jelas bahwa yang perlu kita pedomani dalam beragama secara benar adalah pemahaman terhadap teks-teks suci dari empat madzhab fikih yang tiada lain kecuali warisan ajaran dari Rasulullah SAW," jelasnya. (Red: Muhammad Faizin)