Nasional

Unusia Luncurkan LBH dan Satgas Penanganan Kekerasan Seksual

Sab, 29 Oktober 2022 | 04:00 WIB

Unusia Luncurkan LBH dan Satgas Penanganan Kekerasan Seksual

Penandatanganan kerja sama Nota Kesepahaman Unusia dengan Ditjen HAM Selasa (25/10/2022) di Jakarta. (Foto: istimewa)

Jakarta, NU Online
Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) menjalin kerja sama dengan Direktorat Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM, dan Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia untuk membangun kesadaran hukum di Indonesia.


Kerja sama dengan Ditjen HAM diperkuat dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dalam rangka peningkatan kapasitas SDM yang mempuni di bidang HAM. Sementara dengan DPN Indonesia, Unusia akan melakukan  pelatihan keprofesian hukum dan peningkatan kompetensi baik dalam dunia advokat atau mediator hukum. Penandatanganan dilakukan pada Selasa (25/10/2022) di Jakarta.


Rektor Unusia, Juri Ardiantoro menyampaikan bahwa saat ini kebutuhan akan pemahaman hukum sangat dibutuhkan di tengah-tengah masyarakat. Kompleksnya permasalahan hukum saat ini, membuat Unusia tergerak untuk melakukan pengkajian dan advokasi baik litigasi atau nonlitigasi terhadap masalah hukum.


"Oleh karenanya, Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) Unusia serta Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) ini kami bentuk," kata Juri Ardiantoro.


Senada dengan Rektor, Dekan Fakultas Hukum Unusia, Muhammad Afifi mengatakan saat ini pihaknya tengah menggalakkan advokasi probono untuk sebisa mungkin memberikan bantuan kepada masyarakat.


"Hal ini sebagaimana salah satu spirit Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat, yang dapat diimplementasikan dalam berbagai bentuk sesuai dengan disiplin ilmunya masing-masing," imbuhnya.


Dirjen HAM, Mualimin Abdi juga berkesempatan menyampaikan dukungannya terhadap Unusia. Ditjen HAM akan terus membangun sinergi bersama pelbagai pihak dalam pemajuan HAM di tanah air, termasuk bersinergi dengan Perguruan Tinggi.


"Saat ini kami sedang menyusun indeks HAM Indonesia yang berguna untuk mengukur kualitas dan kuantitas arah pemajuan dan pembangunan HAM dalam menjamin perlindungan HAM bagi masyarakat. Oleh karenanya, kita berharap bahwa ke depan dengan adanya MoU ini, maka akan banyak tindaklanjut kerja sama antara Direktorat Jenderal HAM dengan Unusia," sambung Mualim.


Sementara, kehadiran Presiden DPN Indonesia, Faizal Hafied dalam agenda kerja sama ini sekaligus memberikan empat jenis beasiswa Pelatihan Profesi Advokat (PKPA) dan Mediator kepada Dosen dan Mahasiswa Unusia.


"Tentu kita punya harapan besar kepada cendekia NU. Kami berharap penuh dari kerja sama dan beasiswa ini dapat mencetak cendekia NU yang profesional dalam dunia hukum," tuturnya.


Setelah penandatangan Nota Kesepahaman, para pihak saling bertugar cinderamata.


Kegiatan yang juga dihadiri oleh puluhan mahasiswa Unusia, Sekjen PB PMII dan Ketua IPPNU ini ditutup dengan aksi simbolik yaitu, pembentukan Satgas PPKS dengan melakukan cap tangan, sebagai komitmen dalam memberantas kekerasan dan pelecehan seksual.


Editor: Kendi Setiawan