Urusan Sosial, Mustasyar PBNU ini Cocok dengan Mazhab Hanafi
NU Online · Senin, 3 November 2014 | 10:00 WIB
Kudus, NU Online
Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatu Ulama (PBNU) KH Sya'roni Ahmadi mengatakan ada dua mazhab yang berbeda pendapat mengenai batasan usia yatim piatu. Menurut Imam Syafi'i, batasan usia yatim maksimal 15 tahun, sementara Imam Hanafi 18 tahun.
<>
"Untuk urusan sosial kemasyarakatan seperti ini, saya sangat cocok mengikuti Imam Hanafi.
Tetapi dalam urusan ibadah ikut madzhab Syafi'i," kata KH Sya'roni saat menyampaikan taushiyah pada acara santunan anak yatim pitau yang diadakan Pimpinan Ranting Muslimat NU Padurenan kecamatan Gebog Kudus di Masjid At-Tuqo Dukuh Jetis, Kudus, Ahad (2/11).
Ulama kharismatik asal Kudus ini menjelaskan alasan mengikuti pendapat Imam Hanafi ini dikarenakan masalah kemandirian anak yatim. Logikanya, kata dia, anak usia 18 tahun itu sudah bisa mandiri sedangkan usia 15 tahun adalah masih sekolah dan belum bisa lepas sendirian.
"Kalau soal ikut Imam Syafi'i terkait hubungan kewajiban ibadah. Bila ada anak usia 15 tahun belum berani khitan harus ditegur keras, karena ada hubungannya dengan shalat," tandas Mbah Sya'roni sapaan akrabnya.
Di depan anak yatim dan warga Muslimat itu, Mbah Sya'roni menekankan pentingnya memperhatikan dan menyayangi maupun menyantuni anak yatim. Dalam sebuah hadits Nabi, jelasnya, orang yang ingin hajatnya dikabulkan Allah maka sayangilah anak yatim seraya mengelus-elus kepalanya.
Â
"Tetapi menyayangi di sini ya sekaligus menyantuni mereka. Jangan hanya mengelus-elus kepalanya saja," tegasnya dalam bahasa jawa.
Â
Mbah Sya'roni berpesan untuk lebih meningkatkan rasa kepeduliaanya kepada anak yatim dan orang meminta-minta (pengemis). "Kepada anak yatim jangan ditekan-tekan, ada pengemis jangan dibentak. Bila tidak punya yang diberikan cukup dijanjikan saja," ujar pengasuh pengajian Jumat fajar Masjid Menara Kudus ini.
Kegiatan santunan anak yatim piatu PR Mulimat NU Padurenan ini dilaksanakan rutin tiap 10 Muharram. Pada kegiatan yang sekaligus acara selapanan Pengurus Anak Cabang Muslimat NU Kecamatan Gebog yang jatuh di Padurenan ini, sebanyak 49 yatim sedesa tersebut mendapat paket santunan berupa buku, beras, nasi kota, dan uang Rp 250.000 per anak. (Qomarul Adib/Abdullah Alawi)
Â
Terpopuler
1
Santri Kecil di Tuban Hilang Sejak Kamis Lalu, Hingga Kini Belum Ditemukan
2
Pastikan Arah Kiblat Tepat Mengarah ke Ka'bah Sore ini
3
Sound Horeg: Pemujaan Ledakan Audio dan Krisis Estetika
4
Perbedaan Zhihar dan Talak dalam Pernikahan Islam
5
15 Ribu Pengemudi Truk Mogok Nasional Imbas Pemerintah Tak Respons Tuntutan Pengemudi Soal ODOL
6
Operasional Haji 2025 Resmi Ditutup, 3 Jamaah Dilaporkan Hilang dan 447 Meninggal
Terkini
Lihat Semua