Nasional

Wafat saat Jihad Lawan Korupsi, Lakpesdam PBNU: Termasuk Syahid

Rab, 24 April 2019 | 13:00 WIB

Wafat saat Jihad Lawan Korupsi, Lakpesdam PBNU: Termasuk Syahid

Sekretaris Lakpesdam PBNU H Marzuki Wahid (Foto: AR Ahdori/NUO)

Jakarta, NU Online
Sekretaris Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) H Marzuki Wahid mengatakan, masyarakat yang meninggal dalam menegakkan keadilan dan kemaslahatan seperti melawan korupsi dihukumi syahid.

Menurut dia, NU memposisikan jihad bukanlah perang semata, melainkan upaya sungguh-sungguh menegakkan jalan Allah. “Jalan Allah itu adalah al-’adalah, al-hikmah, ar-rahmah, al-maslahah. Itu adalah sabilillah,” kata Marzuki saat menjadi pemantik diskusi pada lokakarya Pesantren Penggerak (PKP) NU Anti Korupsi di Pusat Edukasi Anti Korupsi di Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (24/4).

Marzuki menjelaskan, dalam hadis Rasulullah, syahid itu bukan meninggal di medan perang semata, melainkan banyak hal. Misalnya, perempuan yang meninggal saat melahirkan dan orang yang sedang menegakkan kemaslahatan dan keadilan juga disebut syahid. 

“Melawan korupsi adalah mujahid fi sabilillah. Karena dia menjadi fi sabilillah, kita doakan meninggalnya dalam kerangka ini adalah syahid. Artinya, orang yang sedang berjuang menegakkan keadilan,” tandasnya.

Dalam Al-Qur’an, lanjut dia, jihad bukanlah qital (perang) melainkan Wajahidu biamwalikum wa anfusikum (Jihad dengan harta dan nyawa). “Artinya, di ayat itu terdapat badzlul wus’i (upaya sungguh-sungguh mencapai fi sabilillah),” terang Marzuki.

Untuk itu, ia berpesan kepada warga NU dari Sabang sampai Merauke untuk mewujudkan pribadi NU yang utuh agar memahami gerakan dan pandangan NU secara benar. NU yang utuh, lanjut dia, bukan hanya pada amaliah-nya saja melainkan pada fikroh-nya juga. 

“Ini harus an-nahdlah, ini adalah prinsip dasar dan nilai-nilai ke-NU-an. Dari sisi amaliah jelas, NU selalu berbasis tradisi, mengaitkan naqli, aqli, dan waqi’i,” ujar Marzuki. 

Seperti diketahui, KPK bersama Lakpesdam PBNU menggelar lokakarya Pesantren Penggerak (PKP) NU Anti Korupsi. Kegiatan itu digelar dalam rangka penguatan, pencegahan, dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, untuk melawan korupsi, lembaga negara seperti KPK tidak bisa melakukannya sendiri. KPK butuh dukungan masyarakat. 

Kegiatan yang dibuka resmi Ketua PBNU H Robikin Emhas itu dijadwalkan tiga hari dengan diisi berbagai materi oleh KPK dan PBNU. Tampak hadir Penasihat KPK Budi Santoso, Direktur Pendidikan Pelayanan Masyarakat pada KPK Giri Suprapidiono, Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM Rimawan Pradiptyio, Sekretaris Lakpesdam PBNU H Marzuki Wahid, dan puluhan perwakilan pesantren se-Jabodetabek. (Abdul Rahman Ahdori/Musthofa Asrori)