Nasional

Wapres KH Ma'ruf Amin Ajak Ulama Sosialisasikan Praktik Wakaf Uang

Sen, 25 Januari 2021 | 08:00 WIB

Wapres KH Ma'ruf Amin Ajak Ulama Sosialisasikan Praktik Wakaf Uang

Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin. (Foto: FB KH Ma'ruf Amin)

Jakarta, NU Online

Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma’ruf Amin mengajak para ulama, ustaz, mubaligh, dan kiai untuk mensosialisasikan praktik wakaf uang. Hal itu dapat dilakukan melalui tabligh akbar, majelis taklim, khutbah jumat, serta berbagai sarana dakwah dan media komunikasi lainnya.


“Tujuannya agar informasi dan pesan tentang wakaf uang sampai kepada umat,” ungkapnya dalam Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah, di Istana Negara Jakarta, pada Senin (25/1) pagi.


Menurut Kiai Ma’ruf, pengelolaan itu juga memerlukan dukungan kerja sama dengan para manajer investasi yang mampu menginvestasikan wakaf uang dalam portofolio investasi yang aman. Sebab dapat mendatangkan keuntungan atau imbal hasil yang optimal. Dampaknya, dapat meningkatkan pembangunan ekonomi secara nyata bagi bangsa Indonesia.


“Sudah saatnya sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dan dikenal sebagai negara dengan penduduk yang paling dermawan, Indonesia dapat memberikan contoh praktik pengelolaan wakaf yang bersifat produktif,” katanya.


“Pengelolaan wakaf yang produktif itu, lanjut Wapres, dapat memberikan nilai manfaat lebih banyak, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” sambung Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah ini.


Ia menekankan, upaya-upaya pengelolaan wakaf uang yang sudah ada perlu dikembangkan. Selain dengan terus melakukan inovasi bentuk-bentuk pengelolaan wakaf uang, adaptasi teknologi digital dalam pengelolaan wakaf uang juga perlu dipercepat.


Teknologi digital yang dimaksud adalah seperti penyediaan aplikasi yang memudahkan pembayaran wakaf uang, berakada wakaf, dan mendapatkan informasi investasi serta imbal hasil wakaf. Tak hanya itu, aplikasi tersebut juga diharapkan memberikan kemudahan mendapatkan informasi dalam bentuk penyaluran dan penerima manfaat wakaf.


“Semuanya harus dapat difasilitasi dengan aplikasi pada perangkat digital (gadget) yang ada dalam genggaman para wakif,” katanya.


Kiai Ma’ruf berasumsi, pengelolaan wakaf uang yang optimal dapat mendorong pencapaian Indonesia sebagai negara dengan keunggulan dalam pengelolaan keuangan sosial Islam, yang akhirnya akan menjadi bagian dari pencapaian Indonesia pada 2024 sebagai pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di dunia.


Sejalan dengan maqasid syariah


Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati menyebut program kesejahteraan sosial dan kebijakan ekonomi pembangunan dengan meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang ini sejalan dengan maqasid syariah yang dirumuskan para ulama. Di antaranya melindungi jiwa, akal, agama, keturunan, dan harta. 


Selain itu, ia mengatakan prinsip maqasid syariah juga sejalan dengan tata kelola kesejahteraan dunia yang dituangkan dalam sustainable development goals (tujuan pembangunan berkelanjutan).


“Ekonomi dan keuangan syariah yang bersifat universal dan inklusif, diharapkan dapat merealisasikan kesejahteraan umat melalui penerapan prinsip-prinsip maqasid syariah ini. Pemerintah sangat berkomitmen di dalam mendorong sektor ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” katanya.


Pemerintah melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah berfokus untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah secara terintegrasi sehingga mampu lebih mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan syariah di dalam rangka mendukung ketahanan ekonomi nasional. 


“Sejalan dengan berkembangnya sektor ekonomi dan keuangan syariah, sektor dana sosial syariah atau filantropi Islam yang mencakup zakat, infak, sedekah, dan wakaf juga merupakan bagian yang berpotensi sangat strategis untuk dikembangkan,” tutur Sri.


“Sektor dana sosial syariah memiliki potensi besar dalam turut mendukung upaya mengatasi masalah-masalah pembangunan, serta kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.


Potensi wakaf di Indonesia sangat besar


Sejalan dengan itu, Presiden RI Joko Widodo yang pada kesempatan ini meresmikan peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang menyebut, potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Baik itu wakaf benda tak bergerak maupun benda bergerak. Termasuk wakaf dalam bentuk uang.


“Potensi wakaf sangat besar di negara kita, potensi aset wakaf per tahun mencapai 2 ribu triliun rupiah, dan potensi wakaf uang bisa menembus angka 188 triliun rupiah,” ungkapnya.


Oleh karena itu, Jokowi menegaskan bahwa cakupan pemanfaatan wakaf perlu diperluas lagi dan tidak lagi terbatas hanya untuk tujuan ibadah. Namun dikembangkan pula untuk tujuan sosial ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat. 


“(Gerakan Nasional Wakaf Uang ini) sebagai upaya memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial di negara kita,” tegas Jokowi.


Ia mengajak pemerintah untuk terus menata rantai halal pada sektor riil yang mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan  Menengah (UMKM). Termasuk pengembangan ekonomi kreatif di dalam negeri. 


“Kita memperkuat industri keuangan syariah dengan membangun satu bank terbesar di Indonesia. Kita targetkan insyaallah di Februari, kita bisa selesaikan. Kita mengembangkan bank wakaf mikro di berbagai tempat dan memperkuat lembaga zakat, infak, sedekah, dan wakaf untuk mendukung pemberdayaan ekonomi umat,” pungkasnya.


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad