Nasional

Wasekjen PB PMII Ajak Kader Kembali Advokasi Isu-Isu Kerakyatan

Ahad, 30 Januari 2022 | 08:00 WIB

Wasekjen PB PMII Ajak Kader Kembali Advokasi Isu-Isu Kerakyatan

Ilustrasi logo PMII. (Dok. NU Online)

Bekasi, NU Online 
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ((PB PMII) bidang Politik, Hukum, dan HAM, Hasnu Ibrahim, menyampaikan bahwa PMII harus kembali mengadvokasi isu-isu kerakyatan.


Penegasan ini merujuk hasil Muktamar ke-34 NU di Lampung di mana PB PMII telah melakukan diskusi tertulis terkait soal isu pemberantasan korupsi, reforma agraria, pendidikan, budaya, kelestarian lingkungan dan lainnya yang didorong oleh NU.


Hal tersebut disampaikan Hasnu dalam pembukaan Konferensi Cabang (Konfercab) PC PMII Kabupaten Bekasi di KPUD Kedungwaringin, Bekasi, Jumat (28/1/2022).


Hasnu melaporkan bahwa PB PMII saat ini telah membentuk 18 bidang yang harapannya bisa menjawab atau menangkap rekomendasi penting hasil Muktamar kemarin. “Kenapa kemudian PMII harus siap mengembangkan ide-ide dari NU, karena kita adalah perpanjangan tangan dari NU,” tegasnya.


Walaupun, lanjut dia, secara struktural PMII bukan bagian dari lembaga Nahdlatul Ulama. Akan tetapi, secara kultural selama ideologi yang ditanamkan Ahlussunah wal Jamaah an-Nahdliyah maka PMII tetap ‘anak kandung’ NU.


“Hari ini, PB PMII cukup banyak merespons soal isu-isu kerakyatan seperti baru-baru ini di wilayah Jawa Barat ada persoalan terkait ketersediaan pupuk. Ini sangat penting direspons,” ungkapnya.


“Kabupaten Bekasi saya tidak mengenali secara geografis, tetapi sekurang-kurangnya bahwa hasil rekomendasi pokok pikiran dalam pelaksanaan konferensi kali ini harus benar-benar merespons itu,” sambung Hasnu.


Saat ditemui NU Online usai pembukaan Konfercab, Jumat (28/1/2022), pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menjelaskan terkait argumentasi penting sehingga PMII terpacu merespons isu-isu kerakyatan. Menurut dia, hal itu berkenaan dengan soal pembebasan kaum mustadh’afin (marginal).


“Hari ini dua bidang di PB PMII yakni bidang OKP dan Politik Hukum dan HAM (Polhukam) sangat serius melakukan proses-proses pengawalan terhadap isu-isu kerakyatan, karena salah satu argumentasi organisasi ini berdiri bukan hanya menjaga Islam Ahlussunah Wal Jamaah-nya. Tetapi, punya semangat membebaskan kaum mustadh’afin atau kelompok yang termarginalkan di bangsanya sendiri,” terangnya.


“Mereka yang hari ini di kampung-kampung atau desa yang problemnya soal konflik agraria, masyarakat adat, diskriminasi, polemik-polemik itu setelah kita kroscek mereka itu adalah masyarakat nahdliyin,” sambung Hasnu.


Ia kemudian membeberkan alasan mendorong isu-isu kerakyatan kepada kader PMII se-Indonesia. Menurutnya hal itu dilihat dari kuantitas kader PMII di Indonesia yang mencapai 231 cabang baik yang bergerak di tingkat kota dan kabupaten, 25 di tingkat wilayah, PB PMII, bahkan rayon dan komisariat jumlahnya hampir ribuan telah memiliki restorasi.


Jika PMII bisa fokus di beberapa isu seperti isu kemiskinan, stunting, reformasi agraria, dan efek isu setiap level struktural mulai dari tingkat rayon, komisariat, hingga cabang semuanya terintegrasi maka arus besar perubahan itu akan benar-benar dapat dirasakan oleh PMII. “Kita punya modal sosial, politik, gerakan dan lainnya,” jelas Hasnu.


Ia juga menyampaikan bahwa sebelum Munas PB PMII sekitar Juli-Agustus, pihaknya akan menggelar rapat pleno lengkap DPH PMII bersama seluruh perangkat ketua cabang, ketua korcab, ketua kopri se-Indonesia untuk melaporkan soal progres pengembangan cabang dan melakukan leading isu-isu penting yang dikawal secara bersama oleh PB PMII masa khidmah 2021-2024.


Kontributor: Suci Amaliyah
Editor: Musthofa Asrori