Obituari

Dr Nasir, Rektor Universitas NU Lampung Wafat

Ahad, 18 Juli 2021 | 00:20 WIB

Dr Nasir, Rektor Universitas NU Lampung Wafat

Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Lampung, Dr Nasir . (Foto: Istimewa)

Bandarlampung, NU Online
Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Sesungguhnya semua berasal dari Allah swt dan kepada-Nya lah semua akan kembali. Keluarga besar NU Lampung kembali berduka. Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Lampung, Dr Nasir berpulang ke Rahmatullah pada Sabtu (17/7).


Innalillahi wa innailaihi raji'un. Telah berpulang ke rahmatullah, Rektor UNU bpk Dr. Nasir di RSAY. Mohon diampuni segala kesalahan beliau,” kata Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama KH Ma’shum Abror, Ahad dini hari (16/7).


Berita ini sangat mengagetkan keluarga besar NU Lampung. Pasalnya tidak terdengar kabar sebelumnya bahwa Almarhum dalam kondisi sakit. Berdasarkan pantauan NU Online di berbagai platform media sosial, para pengurus dan warga NU terlihat mencoba melakukan tabayun terhadap berita ini, dan setelah itu menyampaikan duka atas wafatnya sosok yang sangat komit dalam pengembangan Universitas NU Lampung ini.

 

H Sujadi, Mustasyar PCNU Pringsewu yang juga salah satu sahabat Almarhum juga menyampaikan berita duka ini dan meminta semuanya untuk mendoakan Dr Nasir. "Minta doa dan Fatihah-nya untuk teman saya, Dr. Nasir yang berpulang ke Rahmatullah tadi malam. Lahul Fatihah," pinta pria yang juga Bupati Pringsewu, Lampung ini dalam kajian Tafsir yang diasuhnya, Ahad (18/7).


Dr Nasir merupakan salah satu anggota tim tujuh pendiri UNU Lampung. Setelah melalui proses yang cukup panjang dengan melibatkan tokoh NU Lampung khususnya yang ada di Lampung Timur, akhirnya UNU Lampung bisa berdiri. Secara resmi UNU Lampung berdiri berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 562/E/O/2014 tentang Izin Pendirian Universitas Nahdlatul Ulama Lampung di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi lampung.


Kemudian berdasarkan Surat Keputusan dari PBNU Nomor 660/A.II.04.d/07/2015 tentang Pengangkatan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Lampung, diangkatlah Dr Nasir sebagai Rektor Pertama Universitas Nahdlatul Ulama Lampung.


Dilansir dari laman UNU Lampung, proses penyelenggaraan pertama kali Rektor menggunakan Statuta UNU lampung tahun 2015 yang digunakan pada saat usul pendirian sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di UNU Lampung.

 

Pada tahun 2018 dilakukan revisi Statuta yang disusun berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 16 Tahun 2018 yang kemudian disahkan menjadi Statuta UNU Lampung Tahun 2019. Hari jadi Universitas Nahdlatul Ulama Lampung ditetapkan jatuh pada tanggal 17 Oktober.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan