Opini

Anjuran Islam Mengkonsumsi Makanan Halal dan Sehat

Sen, 9 Januari 2017 | 03:14 WIB

Oleh Sofinniyah Ghufron 

Undang-undang No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan menyebutkan, “Setiap orang berkewajiban ikut mewujudkan, mempertahankan drajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dimana pelaksanaannya meliputi upaya kesehatan perseorangan, upaya kesehatan masyarakat, dan pembangunan berwawasan kesehatan.”

Pergeseran beban penyakit dari tahun 1990 sampai dengan tahun 2015 mengakibatkan pertambahan biaya yang besar akibat penyakit tidak menular. Dari data yang ada, 10 besar biaya klaim Penyakit Rawat Inap tahun 2014 diawali dengan klaim biaya untuk penyakit tidak menular seperti terkait jantung (termasuk stroke) sebesar Rp 3,503.4 miliar, stroke sebesar Rp 1,535.5 miliar, penyakit ginjal dan kemih sebesar Rp 1,509.2 miliar.

Faktor penyebab Penyakit Tidak Menular (PTM) terkait dengan gaya hidup masyarakat, diantaranya adalah kurangnya aktivitas fisik, pola makan yang berubah dimana kecenderungan masyarakat lebih senang mengonsumsi makanan olahan, siap saji, tinggi gula, garam dan lemak, dan kurang makanan yang berserat seperti buah dan sayur menyebabkan gangguan pencernaan; minum minuman berakohol; kebiasaan merokok, dan buang air besar sembarangan. 

Risiko terjadinya PTM dapat dicegah. Oleh sebab itu perlu dilakukan suatu kegiatan pencegahan oleh seluruh masyarakat Indonesia dari semua kalangan, yaitu dari umur muda sampai tua, jenis pekerjaan, status sosial, status ekonomi, di desa maupun kota melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS). 

Sering terdengar oleh kita sebuah pepatah yang berbunyi “Mencegah lebih baik daripada mengobati.” Inilah salah satu dasar bagi Kementerian Kesehatan RI mengedepankan upaya pencegahan dalam menjalankan misinya. Hanya saja hal ini belum menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia. Untuk itu Kementerian Kesehatan mengupayakan Gerakan Masyarakat Sehat menjadi sebuah gerakan di masyarakat dan diharapkan ke depan  menjadi pola hidup yang membudaya. 

Salah satu pola hidup sehat adalah mengkonsumsi makanan yang bergizi seimbang. Sayur dan buah sangat penting bagi tubuh karena mengandung serat yang tinggi, vitamin, dan mineral. Sajikanlah sayur dan buah dalam menu sehari-hari. Konsumsi sayur dua porsi setiap hari dan buah-buahan 2-3 kali sehari. 

Pilih buah dan sayur yang baik dan segar, bebas dari pestisida dan zat berbahaya. Sayur dan buah mengandung serat dan vitamin. Serat berguna untuk mencegah diabetes; membantu proses pembersihan racun; membantu mengatasi anemia; membuat awet muda; menurunkan berat badan; memperindah kulit, rambut, dan kuku; melancarkan buang air besar; mencegah kanker, dan membantu perkembangan bakteri yang bersifat baik dalam usus.

Mengkonsumsi buah dan sayur dapat memelihara kesehatan mata, mencegah penyakit beri-beri, meningkatkan daya tahan tubuh terhadap infeksi, dan lain sebagainya. Dalam sebuah kaidah fiqh yang berbunyi “Mencegah kerusakan lebih diutamakan dari pada mendatangkan manfaat.” 

Makanan yang halal dan baik bertujuan untuk menjaga kesehatan baik jasmani maupun rohani kita. Makanan yang halal juga harus memenuhi unsur yang tidak mengandung bahan-bahan kimiawi seperti pewarna dan pengawet. 

”Dan makanlah makanan yang halal dan baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu dan bertaqwala.” (QS. Al-Maidah:88).
“Hai Sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaiton, karena sesungguhnya syaiton itu adalah musuh yang nyata bagimu (QS. al-Baqarah; 168).
Ayat di atas menjelaskan tentang penting  mengkonsumsi  makanan yang halal, baik dan berkualitas. Dalam ayat lain Allah memerintahkan supaya dalam mengkonsumsi makanan haruslah memenuhi kebutuhan tubuh dan tidak berlebih-lebihan. 

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dam minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak meyukai orang yang berlebih-lebihan (QS.Al-A’raf;31).
Makanan yang halal pada hakikatnya adalah makanan yang didapat dan diolah dengan cara yang benar menurut agama.  Sedangkan makanan yang baik dapat dipertimbangkan dengan akal dan ukuran kesehatan. Artinya makanan yang baik adalah makanan yang berguna bagi tubuh dan tidak membahayakan dilihat dari sudut pandang kesehatan. 

Makanan yang baik lebih bersifat kondisional tergantung situasi dan kondisi manusia. Walaupun makanan itu halal secara agama tetapi  jika dikonsumsi secara berlebihan akan menimbulkan penyakit. 


Penulis adalah Wakil Sekretaris LK-PBNU,  Program Officer Germas Lembaga Kesahatan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama