Opini

Banom dan Masa Depan NU

Jum, 21 Agustus 2015 | 09:01 WIB

Oleh : Rahmat Basuki
Muktamar ke-33 NU di Jombang sudah usai. Gegap gembita muktamar dengan dinamikanya sudah kembali pada khittah masing-masing. Ide dan gagasan tentang AHWA yang sempat bikin gaduh dunia pesantren pun disepakati dan hasilnya pun sudah diketahui. Kini, publik pun tinggal menunggu struktur pengurus PBNU periode 2015-2020 yang gosipnya akan segera diumumkan akhir bulan Agustus 2015.
<>
Selain tentang AHWA, sesungguhnya untuk intern organisasi NU, dalam muktamar di Jombang Jawa Timur juga ada keputusan yang krusial dan sempat menjadi perdebatan panjang di beberapa banom NU. Salah satunya keputusan masuknya Kopri dan PMII menjadi bagian dari badan otonom NU. 

Kegelisahan ini sangat wajar dan lumrah terjadi karena dalam AD/ART NU selain menjelaskan tentang definisi badan otonom, tugas dan tanggung jawab juga menentukan level badan otonom. Uniknya, ada duplikasi peraturan antara AD/ART NU dan PD/PRT badan otonom yang sama tapi berbeda dalam menafsirkannya. Hal-hal demikian perlu mendapatkan perhatian dan pengawalan dari PBNU agar tidak bias dan multi tafsir yang bertentangan.

Tahun Momentum 

Selain NU, Dalam waktu dekat, beberapa badan otonom NU akan menyelenggarakan kongresnya. Paling dekat adalah Fatayat NU pada September 2016 ini yang akan diikuti oleh badan otonom NU lain seperti IPNU-IPPNU, GP Ansor, dan Muslimat NU. Momentum ini harus mampu dikawal dengan baik oleh semua unsur yang mempunyai keperdulian terhadap NU menuju NU sebagai organisasi modern. Ini penting, sebagaimana muktamar, Kongres adalah forum tertinggi bagi badan otonom, yang salah satunya adalah perubahan PD/PRT. Mungkin tidak bisa menyesuikan 100% dengan keputusan muktamar tapi harus ada menyelarasan secara bertahap menuju harapan ideal sebagaimana hasil muktamar. Pengawalan ini dilakukan agar tidak muncul kesan banom-banom NU berjalan masing-masing tanpa terkendali dengan baik.

Momentum ini adalah kesempatan langka atau mustahil akan ada pada masa yang akan datang akan baik jika digunakan untuk  untuk menyusun ulang badan otonom sebagai jejang kaderisasi NU. Momentum ini harus digunakan untuk menyusun pola kaderisasi, pola komunikasi, jenjang kaderisasi dan distribusi kader antar badan otonom agar lebih elegan dan dinamis. Apalagi, PMII dan KOPRI- jika sesuai dengan hasil muktamar-masuk dan menjadi bagian integral dari level kaderisasi formal dalam tubuh NU. 

Kita harus mampu menata pola komunikasi yang baik antara IPNU dengan PMII, IPPNU dengan KOPRI serta jenjang Fatayat NU da GP Ansor. Jika hal ini bisa berjalan dengan baik dengan fokus pada karakter masing-masing, maka NU akan lebih mudah dalam menopang perjalanan organisasi. NU tinggal fokus pada isu-isu nasional dan internasional yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan anggotanya. Hal ini penting dilakukan karena NU dengan Islam Nusantaranya sedang berusaha fokus mengubah cintra Islam yang humanis, egaliterian dan dapat diterima oleh semua pihak. Bukan Islam ISIS –meski sumuk- yang selama ini menghiasi media-media dengan segala keburukannya.

*Wasekjend PP IPNU dan dosen tetap UNU Lampung