Opini

Cara Menghindari Paham Islam Radikal

Sel, 22 November 2016 | 06:01 WIB

Oleh Ahmad Naufa Khoirul Faizun

Usai mengisi acara pengkaderan di IPNU-IPNU Pekalongan dan Cilacap, saya berkesempatan belajar bersama: mengisi seminar bertajuk "Radikalisme: Gerakan, Ideologi dan Media" yang diselenggarakan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Purworejo, Jawa Tengah.

Pertama-tama, saya menjelaskan radikalisme secara etimologis dan terminologis. Ia berasal dadi kata radix, yang berarti akar. Radikalisme adalah paham yang ingin adanya perubahan sistem sosial dan atau politik secara cepat (revolusi), yang tak jarang menimbulkan pertumpahan darah.

Dalam pada itu, saya juga mengatakan bahwa bibit paham radikal (dalam Islam) sudah ada semenjak masa sahabat, ketika terjadi peristiwa tahkim. Waktu itu, terjadi perang antara Sayyidina Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyyah bin Abi Sufyan. Ketika pasukan Muawiyah terdesak, Amru bin Ash selaku politisi ulung menyarankan mengangkat Al-Quran sebagai simbol perdamaian. Konon, Al-Quran-nya waktu itu "dijunjung" diatas ujung tombak.

Beberapa pengamat politik menilai, ini adalah politik pecah belah. Begini logikanya: seandainya Sayyidina Ali menerima ajakan berunding atau negosiasi, maka pasti ada diantara pasukannya yang tidak menerima. Seandainya beliau tidak menerima, pasti ada pasukan yang mau menerima. Dan sang menantu Rasulullah pun memutuskan: menerima rundingan.

Umat Islam yang tidak menerima (keluar) rundingan di peristiwa tahkim itu, kemudian menamakan diri mereka dengan aliran Khawarij. Inilah aliran yang menganggap kedua sahabat itu sesat, dan bahkan kafir. Argumen mereka simple: Ali dan Muawiyyah menerima "hasil rundingan" dan "hasil putusan akal" manusia. Padahal, menurut mereka, tidak ada hukum kecuali dari Allah; waman lam yahkum bimaa anzalallaah, faulaaikahumul kaafirun (terjemahan bebas: barangsiapa tidak memakai hukum dengan apa yang diturunkan Allah, mereka adalah orang-orang kafir).

Kemudian, "gara-gara" berpemahaman dan berideologi seperti itu, seorang yang bernama Abdullah bin Muljam (Ibnu Muljam), pada tahun 40 H. berani membunuh Sayyidina Ali. Padahal, ia seorang yang hafal Al-Quran (haafidzul quran), rajin berpuasa (shaaimun nahaar) dan shalat malam (qaaimullail). Yah, orang yang shaleh "secara pribadi", hanya karena berpemahaman - atau memahami Al-Qur’an secara-literer, tekstual, skriptual dan sempit, berani membunuh sang pintu gerbang ilmu (baabul 'ilm), pemuda yang dalam kategori pertama kali masuk Islam (asaabiqunal awwalun) dan salah satu sahabat yang dijamin masuk syurga oleh Rasulullah (almubasyyarah bil jannah).

Dalam perjalanannya, umat Islam banyak dikoyak oleh negara-negara adidaya yang berkepentingan. Mereka membikin Alqaeda, dan berapa gerakan Islam lain melalui mata-mata dan orientalis, untuk menghancurkan umat Islam sekaligus menggarong ekonomi dan SDA negara-nya. Termasuk sekte Wahabi, yang tak lepas dari peran orientalis juga mata-mata Happer Allenbi, dan ISIS pimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi.

Dalam konteks bernegara, Indonesia memiliki - dan bahkan kini berkembang - pelbagai paham dan aliran. Ada neo-komunisme yang radikal, sebagai antitesis dari kapitalisme global. Ada juga Islam Radikal yang ingin ada formalisasi syariat Islam, antitesis dari liberalisme (pemisahan agama dengan negara). Namun kebanyakan berpaham moderat: menerima demokrasi sebagai sistem negara, tetapi tetap berpegang peguh pada nilai-nilai, hukum dan moralitas Islam. Ini mengingat Indonesia adalah negara yang berpenduduk plural, baik suku, etnis maupun agamanya. Semua diakomodir dalam dasar dan falsafah negara kita: Pancasila dengan slogan Bhineka Tunggal Ika.

Pancasila dan Piagam Madinah

Dalam sejarahnya, Pancasila lahir melalui perdebatan alot, antara yang menginginkan negara Islam dengan negara yang bernafaskan Islam. Ini dikenal dengan nama Piagam Jakarta. Akhirnya, setelah adanya keberatan dari perwakilan Indonesia Timur yang mayoritas non-muslim, disepakatilah Pancasila (yang sekarang ini).

Konsensus dasar negara Indonesia berupa Pancasila, mirip sekali dengan Piagam Madinah. Pada awalnya, perjanjian antara Islam, Yahudi, Kristen serta berbagai kepercayaan lainnya, diawali dengan Muhammadur Rasulullah. Kemudian non-muslim tak sepakat, karena mereka tidak mengakui kerasulan Muhammad. Akhirnya, nabi mencoret sendiri kata Rasulullah dan menganti dengan Muhammad ibni Abdillah.

Jadi, Negara Madinah itu bukan negara Islam. Nabi pun tidak menyuruh umat Islam membentuk negara yang seperti apa. Islam cukup menyediakan moralitas, hukum prinsip umum yang mesti dilakukan seperti menegakkan keadilan dan kebenaran. Adapun kekhalifahan, kesultanan, monarki, adalah produk hasil peradaban Islam. Kita umat manusia bebas menentukan.

Demikian, panjang lebar saya katakan, salah satu yang membuat menjadi pemahaman ideologi radikal adalah paham keagamaan dan kebangsaan. Kini, Pancasila sebagai pemersatu bangsa banyak dikoyak oleh sekelompok ormas, partai, LSM dan berpotensi merusak persatuan. Bahkan, dengan "tangan yang tak terlihat," mereka mengganti peraturan (UUD).

Kemudian, di sesi tanya jawab, ada banyak gempuran pertanyaan. Mereka – siswa siswi remaja itu – begitu antusias bertanya. Namun tidak semuanya saya ulas disini.

Pertama, apa sikap kita jika aksi penolakan pemimpin non-muslim, membuat mereka masyarakat non-muslim tidak terima, bukankah ini berbahaya? Lalu bagaimana sikap kita jika malah "minoritas" justeru yang memimpin "mayoritas".

Menjawab ini saya hati-hati. Pertama, kita negara demokrasi, Pancasila. Semua warga negara berhak dipilih dan memilih. Jadi, jika pun ada penolakan, frame kita jangan didasarkan pada suku, ras dan agamanya, tetapi karena perbuatannya. Walaa 'udwaana illa 'aladzzaalimin; tidak ada musuh (atau permusuhan) kecuali kepada orang yang dholim, seperti: koruptor, pengedar narkoba, penipu rakyat dll. Jadi misalpun menolak, mesti dengan cara-cara yang konstitusional.

Kedua, mengenai adanya "minoritas" yang memimpin – atau menjadi – pemimpin "mayoritas," itu tidak masalah selagi sesuai dan tidak menyalahi undang-undang. Undang-undang kita memang begitu: melindungi semua. Meski demikian, itu meski disikapi sebagai sebuah otokritik. Misalnya, itu merupakan lemahnya sistim partai, lembaga pendidikan, institusi atau kita masyarakat Islam dalam mengkader pemimpin. Untuk itu, ukhuwwah Islamiyyah disini perlu direkatkan, agar kedepan banyak orang muslim – termasuk adik-adik sekalian – bisa menjadi pemimpin yang baik sesuai ajaran Islam.

Pertanyaan selanjutnya adalah, bagaimana cara mengenali dan menghindari paham radikal? Menjawab anak-anak SMA ini saya sederhanakan. Pertama, musti belajar Islam dengan sungguh-sungguh dengan kiai atau ulama yang otoritatif, di pesantren bukan di google. Kebetulan mayoritas siswanya mondok. 

Kemudian pahami Islam yang substansial, seperti dibawa sang penyebar: Walisongo, dimana Islam dan identitas kebudayaan tidak saling bertabrakan. Ada akulturasi, asimilasi dan sinkretisasi yang tidak merubah substansi. Itu merupakan sebuah strategi dakwah Islam yang efektif, tanpa paksaan apalagi peperangan.

Juga, agar tak jauh dari ulama-ulama pesantren yang teduh dan arif, meski jarang muncul di televisi. Jangan mudah bergabung dengan organisasi Islam yang tidak dipimpin oleh kiai dan atau ulama.

Lalu cara menghindarinya, adalah jangan mudah bergabung dengan kelompok yang tidak sewajarnya, eksklusif dan intoleran. Juga perlu adanya filterisasi jika membaca buku dan artikel di internet. 

Saya sendiri mengaku rujukannya adalah nu.or.id, muslimoderat.net, muslimedianews.com, sarkub.com, pesantrenvirtual.com dan beberapa situs Islam yang moderat, tidak penuh fitnah, kebencian dan propaganda.

Kemudian, ada juga yang curhat ketidakpedeannya dalam menjawab pertanyaan teman: kenapa Islam diidentikkan dengan teroris? Bagaimana cara kita menjawabnya?

Pertama, saya menjawab, memang kita harus fair, bahwa ada sebagian kecil – kecil sekali – yang berpaham radikal seperti itu. Suka ngebom dan membunuh. Itu kesalahan pemahaman mereka akan ajaran Alquran. Jadi bukan Islamnya yang salah, tetapi orangnya. Meski demikian mereka tetap membawa iman.

Kemudian, ada juga paham islam radikal yang sengaja dibikin oleh negara-negara adikuasa. Mereka memang disiapkan untu memecah-belah internal dan agar ekonomi negaranya bisa dikuasai, seperti Al-Qaeda dan ISIS. Negara-negara adidaya itu, rela mengeluarkan kocek dalam, triliunan, untuk proyek terorisme dan pendangkalan Islam ini. 

Bilang saja, mayoritas umat Islam berlaku sesuai ajaran Al-Quran. Adapun citra buruk islam, terutama paska Bom WTC 11 September 2001, adalah bagian dari upaya mereka menistakan Islam dan alasan untuk menggempur negara-negara Timur Tengah.

Wajah Islam yang sebenarnya, adalah wajah Islam yang ditampilkan umat Islam Indonesia, yang meski taat beragama, tetap sederhana. Mereka berpeci, bersarung, bercelana, bahkan sebagian belum berkerudung, namun taat menjalankan ajaran agamanya, dan bisa marah jika diganggu negaranya. Toleran terhadap sesama manusia. 

Saya katakan juga, bahwa orang Islam adalah orang yang beriman. Iman, aman dan amin berasal dari satu rumpun. Orang islam adalah orang yang siapapun aman jika bersamanya. Entah teman, jabatan dan pergaulan.

Mengutip penelitian Kiai Muzammil dari LBM NU Yogyakarta, saya mengatakan, bahwa ketika hijrah dan mendirikan Negara Madinah, umat Islam masih menjadi minoritas, sekitar 15 persen pemeluknya dari seluruh penduduk Madinah (Yatsrib) yang waktu itu sekitar 10.000. Sisanya Yahudi, Nasrani dan sedikit aliran kepercayaan. Namun mengapa nabi Muhammad dipercaya menjadi kepala Negara? Karena beliau adil, jujur, hormat, berakhlak, terpercaya, dan semua aman bersamanya. Kini, tugas berat menanti kita semua: meneladaninya.

Penulis adalah Santri Pondok Pesantren An-Nawawi Berjan Purworejo, Wakil Ketua PW IPNU Jawa Tengah, Penulis Buku Santri Jalanan (Gemamedia: 2016).