Opini

Menyoal Konsep Revolusi Akhlak

Sel, 17 November 2020 | 02:30 WIB

Menyoal Konsep Revolusi Akhlak

Jika tidak ada rumusan konsepsinya, dikhawatirkan terjebak pada jargon politis. Kita menunggu bagaimana konsepsi revolusi akhlak yang dimaksud. (Ilustrasi: pixabay)

Di sudut-sudut Jakarta, Bekasi, Depok, dan Tanggerang terpajang baliho-baliho yang berukuran raksasa yang berisi foto tokoh sentral FPI (Front Pembela Islam), Habib Muhammad Riziq Shihab (disingkat HRS). Sebagian dari baliho, di antaranya baliho di Petamburan Jakarta Barat, tertulis “Ayo Revolusi Akhlaq” di bawah foto HRS. Baliho-baliho ini sebentuk antusiasime umat dan para pendukung untuk menyambut kedatangan junjungannya, yaitu HRS.


Saya teringat buku tua yang berjilid kulit berwarna coklat muda khas Arab, judulnya “Ats-tsaurah Ar-ruhiyah fil Islam” karya Syekh Abu ‘Ala ‘Afifi, yang saya beli di pasar buku loak Uzbekiya di kota Kairo Mesir. Judul itu kalau diartikan, “Revolusi Akhlak di dalam Islam.” Saya lihat di lembar kedua tertera buku itu diterbitkan tahun 1963. Kata “revolusi” memang sedang seksi-seksinya di Mesir pada tahun 1950-1960-an, pada masa Gamal Abdul Nasir. Sebagaimana di Indonesia pun pada masa penjajahan kata yang paling seksi adalah “revolusi fisik.”


Pascakolonial, awal-awal merdeka, tahun 1945-1960-an, kata "revolusi" di Indonesia bukan sekadar seksi, akan tetapi sebagai acuan dalam membangun dan mempertahankan kesatuan bangsa. Muncul pula istilah "antirevolusioner" yang disematkan kepada mereka yang tidak sejalan atau membangkang pada pemerintah yang sah.


Sebab, setelah selesai mengusir penjajah. Indonesia masih belum bisa benar-benar damai, lantaran bermunculan kalangan pemberontak, seperti DI/NII, Permesta, dan PRRI, yang harus dihadapi dengan perlawanan fisik.


Karena kelompok pemberontak memiliki senjata sehingga tidak bisa dihadapi secara kultural dialogis. Suka-tak-suka mereka dihadapi dengan senjata. Semua itu berlangsung di samping Indonesia sedang konfrontasi dengan Malaysia, dan berperang mengusir Belanda dari tanah Papua.


Ini pun sebentuk revolusi fisik. Padahal, menurut Bung Karno, pascarevolusi fisik harusnya melakukan revolusi mental yang kemudian digunakan oleh pemerintahan Ir. H. Joko Widodo sekarang. Pada saat revolusi mental digulirkan di zaman Bung Karno, pada saat yang sama revolusi fisik masih belum tuntas sepenuhnya.

 
Pada masa Orde Baru, kata “revolusi” seakan tertelan bumi; hilang dari peredaran. Seakan kata “revolusi” itu hanya milik orang-orang kiri sehingga sebagian orang alergi, dan sebagian yang lain ketakutan mengucapkan kata “revolusi” karena khawatir dituduh macam-macam—padahal sebagai sebuah istilah, “revolusi” bebas nilai dan miliki semua orang.


Adapun di Mesir dan Timur Tengah pada umumnya, sampai hari ini kata "tsaurah" (revolusi) lumrah dan jamak dikatakan oleh semua orang dalam menggambarkan perubahan secara mendasar dan radikal, tanpa khawatir menimbulkan tuduhan macam-macam.


Hassan Hanafi, pemikir Muslim Mesir, menggunakan istilah min al-‘aqidah ila ats-tsaurah (dari teologi ke revolusi); Tayyib Tizini, pemikir Muslim Suriyah, menggunakan istilah minat turats ila ats-tsaurah (dari legasi ke revolusi); dan yang lainnya. Bahkan lengsernya Husni Mubarak dari kursi kepresidenan Mesir disebuh sebagai peristiwa ats-tsaurah (revolusi).


Kata “revolusi” baru muncul kembali di Indonesia, pasca-Orde Baru tumbang meski di saat gerakan massa dan mahasiswa menurunkan Soeharto masih menggunakan istilah reformasi. Baru kemudian di masa Jokowi istilah revolusi digunakan dengan lugas dalam konteks politik dan kepemerintahan—tanpa menafikan wacana revolusi di kampus, dalam forum diskusi-diskusi, dan kalangan pergerakan serta aktivisme.


Jokowi memunculkan revolusi mental yang diterjemahkan dalam Nawacinta I dan Nawacita II. Saat ini, November 2020 muncul revolusi akhlak dari kalangan FPI (Front Pembela Islam) yang dipimpin HRS. Secara politis, apakah revolusi akhlak akan diproyeksikan sebagai kekuatan pembanding/penyeimbang revolusi mental atau sebaliknya akan berkolaborasi, bersinergi, dan saling menguatkan?


Secara konseptual, revolusi mental sudah jelas terkonsepsikan dengan rapih dan direalisasikan dalam tahapan-tahapan kebijakan dan pembangunan bangsa. Sedangkan revolusi akhlak masih belum muncul ke permukaan seperti apa konsepsinya.


Jika tidak ada rumusan konsepsinya, maka dikhawatirkan terjebak pada sekadar jargon politis. Tetapi cukup dimaklumi, sebab baru beberapa hari saja HRS tiba di Tanah Air tercinta. Kita menunggu bagaimana konsepsi revolusi akhlak yang dimaksud.


Jauh sebelumnya, tahun 1963, istilah revolusi akhlak dimunculkan oleh Syekh Abu ‘Ala ‘Afifi, ahli tasawuf. Apakah sama maksud dari revolusi akhlak itu antara FPI dan Syekh Abu ‘Ala ‘Afifi?


Kalau revolusi akhlak dimaksudkan FPI sebagai perubahan akhlak dengan mengikuti akhlak Rasulullah SAW yang ada di dalam Al-Qur’an dan hadits, tentu saja akan disepakati oleh semua umat Islam. Tetapi ia masih bersifat umum, global, dan abstrak. Ini masih perlu dinarasikan menjadi sebuah konsepsi yang dimengerti rincian dan tahapan revolusi akhlak itu akan seperti apa.


Adapun revolusi akhlak menurut Syekh Abu ‘Ala ‘Afifi adalah transformasi diri atau perubahan diri secara mendasar melalui tahapan-tahapan yang dirumuskan para ulama sufi terdahulu, melalui 3T: takhalli, tahalli, dan tajalli. Seorang yang ingin melakukan revolusi akhlak, terlebih dahulu harus melakukan takhalli, yakni mengosongkan diri dari hal-hal yang dapat mengotori hati dan merusak jiwa.


Setelah itu, tahapan ini dilanjutkan dengan tahalli, yakni menghiasi diri dengan kebaikan dan keindahan. Setelah melalui tahap tahalli, kemudian agen revolusi melakukan tajalli, yakni; mewujudkan kebaikan, kemanfaatan, dan kemaslahatan secara konkret dalam kehidupan berkeluarga, bertetangga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


Revolusi akhlak merupakan sebuah teori yang di dalamnya terdapat konsep 3 T yang menjelaskan tahapan-tahapan perubahan akhlak secara gradual dan berproses. Teori ini bisa diterapkan oleh semua orang, baik ulama, pemerintah, pengusaha, intelektual, murid, guru, buruh, rakyat biasa, laki-laki, perempuan, orang tua, remaja, anak, dan yang lain.


Jika 3 T pun jika diterapkan, maka akan tercipta perubahan kehidupan personal, kehidupan kolektif-masyarakat, dan kehidupan berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih baik.


Namun demikian, menurut saya, istilah “revolusi” digunakan oleh FPI adalah sebuah kemajuan yang menarik. Sebab ini mengafirmasikan bahwa istilah “revolusi” bukan hanya milik kalangan kiri, sosialis, atau komunis, melainkan sebagai sebuah istilah yang bisa digunakan oleh semua kalangan.


Revolusi akhirnya menemukan momentumnya sebagai istilah yang bebas nilai, sudah bukan istilah yang menakutkan, dan kembali pada makna generik/asalnya, yaitu perubahan yang cukup mendasar.


Pemerintah Jokowi mengusung revolusi mental. Pada saat yang sama HRS mengusung revolusi akhlak. Keduanya mempunyai keinginan mewujudkan perubahan melalui jalan revolusi.


Sungguh sayang seribu sayang, menurut sebagian kalangan, di hari pertama kedatangan HRS, menit pertama revolusi akhlak digelar, pendukungnya memarkir kendaraan dan duduk-duduk di tengah jalan, dan berjalan kaki secara bergerombol di sepanjang jalan menuju bandara. 


Hal itu mengakibatkan kemacetan parah mengakibatkan sebagian orang-orang tertinggal pesawat, tidak mematuhi protokol kesehatan, berkerumun, dan merusak pasum serta fasilitas bandara seperti kursi. Ada juga tembok rontok.


Memang itulah ekspresi cinta sekaligus gagah-gagahan unjuk kebesaran massa. Cinta suci tak akan merugikan orang lain, dan tidak akan merusak. Sedangkan cinta buta sering kali merugikan orang lain dan merusak, seperti pakai kacamata kuda, menyeruduk terus ke depan tanpa tahu kanan-kiri ada apa.


Mungkin revolusi akhlak bisa dimulai dengan mengubah energi cinta para pendukung kepada HRS dari cinta buta ke cinta suci. Al-Habib Abdullah bin Alawi Al-Haddad dalam Kitab Al-Fushul Al-‘Ilmiyah mengatakan, umat muslim memuliakan dan mencintai dzuriyah Nabi tidak dengan ekstrem (ghuluw) dan berlebihan (israf).


Cinta yang berlebihan itulah cinta buta. Sebab sikap berlebihan sering kali merugikan diri sendiri atau orang lain. Karena itu, menurut saya, diperlukan semacam “revolusi cinta.” Cinta yes! Merusak no!


Mukti Ali Qusyairi, Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU DKI Jakarta