Opini Esai Aguk Irawan MN

Novelisasi Sejarah, antara Sastra dan Pelecehan Sejarah

Ahad, 25 November 2012 | 02:09 WIB

Setelah genre fiksi islami hampir ‘habis’, dunia sastra kita belakangan sedang kebanjiran sastra sejarah, juga sastra biografi. Sampai-sampai helatan sastra genre ini secara khusus digelar secara akbar; Borobudor Writers % Cultural Festival di Magelang, belum lama.
<>
Sebenarnya, menulis cerita rekaan atau fiksi yang gagasan dasarnya diambil dari catatan sejarah, bukanlah barang baru di negeri ini, setidaknya itu bisa ditelisik dalam hampir semua karya-karya sastrawan Pramoedya Ananta Toer, sebutlah salah satu karya besarnya; Arus balik. Tetapi genre penulisan sastra sejarah tidaklah berjubal dan semencolok akhir-akhir ini.

Dan, problem yang masih ditinggalkan dalam perhelatan akbar itu adalah; sejauh mana seorang penulis bisa  mengeksplorasi sejarah itu ke dalam dunia fiksi? Atau sejauh mana batas-etik antara penuturan ulang fakta sejarah itu, sehingga tidak berdampak pada kemungkinan pelecehan pada fakta sejarah? 

Pertanyaan tersebut penting diajukan. Sebab, kebanyakan penulis masih meyakini bahwa dunia novel-sejarah adalah dunia bebas berimajinasi dan suka-suka dalam menuangkan idenya. Tetapi dampak dari sikap gegebah ini sungguh tidak sepele, yaitu hak anak bangsa mendapatkan fakta sejarah tercidrai, dan sebaliknya mereka akan mendapatkan sejarah palsu dan menyesatkan.

Kegelisahan ini patut disebut disini, jika misalnya kita menelisik novel sejarah Wali Songo, karya Damar Shasangka, sang penulis mendedahkan sejarah versi baru dengan berkesimpulan. Misalnya, Sunan Giri menitahkan pembakaran lontar-lontar agama leluhur, Siwa Budha, yang masih banyak disimpan penduduk Jawa. Kemudian oleh penerbit dibuatlah atas sinopsis yang mencengangkan kesadaran ilmiah ini dikatakan secara besar-besaran sebagai Novel Sejarah Terbaik tahun Ini! Tetapi, benarkah demikian?

Sejarawan Thomas Stamford Raflles, dalam bukunya The History of Java, menuturkan bahwa drama penyebaran Islam di tanah Jawa oleh Wali Songo misalnya, sama sekali tidak seperti yang dituturkan penulis novel tersebut. Tetapi prosesnya dilakukan dengan cara damai dan inkulturasi, dan itu sama sekali tidak menghakimi sesat atau bid’ah tradisi masyarakat Jawa, apalagi sampai membakar khazanah intelektual, sekalipun tradisi tersebut berbau animistik-Hinduistik. 

Misalnya, mereka tidak menghancurkan candi-candi, tidak pula menganjurkan pribumi untuk memakai gamis, memelihara jenggot dan lain sebagainya. Tapi, Wali Songo malah mengarifi budaya lokal setempat dengan menjadikannya sebagai instrumen penyebaran Islam, disinilah peran pesantren sangat siginifikan. Misalnya pesantren yang didirikan oleh Raden Rahmat di Ampel Denta Surabaya dan Sunan Giri di Giri yang terus mengajarkan ajaran guru bhakti sebagai etika islam-Jawa, padahal guru bhakti berasal dari kearifan lokal (hindu).

Selanjutnya, keluaran pesantren Giri ini banyak yang diundang ke Maluku Untuk mengajarkan agama Islam. Pada saat itu Pesantren (bisa disebut Padepokan) tidak saja digunakan untuk mengaji dalam pengertian an-sich, akan tetapi juga  dipergunakan sebagai alat kebudayaan, sebagaimana telah dipraktikkan oleh Sunan Kalijaga yang memanfaatkan wayang dan tembang untuk menarik masa agar masuk Islam. 
Sunan Kalijaga adalah pencipta wayang kulit dan tokoh yang paling mahir dalam mementaskan wayang, dan kini kesenian itu menjadi kesenian tradisional Jawa yang paling popular hingga saat ini. 

Sunan Kalijaga tidak pernah meminta upah pertunjukan, tetapi ia meminta para penonton untuk mengikutinya mengucapkan kalimat syahadat. Sebagian besar cerita wayang masih dipetik dari cerita Mahabharata dan Ramayana, namun telah dipangkasi akar-akar hinduisme di dalamnya. Di dalam cerita itu disisipkan ajaran dan nama-nama pahlawan Islam. 

Kesenian-kesinian lain juga dijadikan alat Islamisasi, seperti sastra (hikayat, babad, dan sebagainya), seni bangunan dan seni ukir. Masih terawatnya candi-candi bangunan hindu-budha hinga kini (bahkan masjid yang berarsitektur candi seperti di Masjid Kudus, Masjid Giri dan lain sebagainya), juga populernya cerita Ramayana di kalangan Islam-Jawa, sebagai bukti, bahwa para Wali Songo, sungguh begitu merawat khazanah lokal.

Selain Raflles, masih banyak sejarawan ahli yang berpendapat serupa, beberapa bisa disinggung disini: PA van der Lith, dalam ‘Ajaib al-Hind, (Leiden, Brill, 1883), WP. Groeneveld, dalam “Notes on The Malay Archipelogo and  Malacca Compiled from Chines Sources”, (VBG, 39, 1880), Syed M. Naquib Al-Attas dalam Historical Fact and Fiction,  UTM-CASIS, (Kuala Lumpur, 2011), Marshal Hodgson dalam The Venture of Islam, (The University of Chicago Press, 1974), Nikii Keddie dalam Islam and Society in Minangkabau and in the Middle East: Coparative Reflections, dalam Sojourn,  Volume 2, No. 1 Tahun 1987). Sartono Kartodirdjo, Protest Movement in Rural Java, (Kuala Lumpur: Oxford University  Press, 1978) dan lain sebagainya. 

Tidak hanya itu, novel Wali Songo juga menyebutkan data kontroversial yang belum bisa dipertanggung-jawabkan secara ilmiah dan banyak cela yang bisa kita perdebatkan; katanya Nyo Lay Wa, adalah seorang muslim China yang ditahbiskan menjadi raja Majapahit. 

Kembali ke genre sastra sejarah. Perbincangan sastra jenis ini semakin kuat sejak munculnya buku The Mirror and The Lamp karya M.H. Abrams. Buku Abrams ini kemudian menjadi induk teori pendekatan terhadap kajian karya sastra yang menjadi pegangan utama para kritikus dan pencipta. 

Abrams menyebutkan ada empat pendekatan terhadap karya sastra, satu di antaranya adalah cermin sejarah, atau yang biasa disebutnya sebagai teori mimesis. Artinya dalam teori ini fakta sejarah ditulis ulang dengan pendekatan sastra. Tetapi bagi Abrahams, jika penulis memilih jalan ini, secara etika haruslah ia berpedoman pada data-data ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan. Karena dalam genre ini mengikutkan refrensi sebagai sumber cerita atau mendahuluinya dengan penelitian adalah keharusan secara etik. 

Oleh karena itu layak bagi kita kemudian mengajukan sebuah pertanyaan, ada misi apa dengan penulisan novel sejarah Wali Songo versi Damar itu? Benarkah penulisnya hanya sekadar cari sensasi, dan memosisikan dirinya hanya sebagai pabrik cerita yang asal saja tulis, karena kehidupan ekonominya benar-benar sulit, sebagaimana yang disinyalir oleh Yudhi Aw (salah seorang peserta festival itu), penulis novel Diponegoro, bahwa seorang penulis baru seperti Damar mungkin hanya mendapatkan honor 3 sampai 4 juta perjudul buku, dan untuk hidup selanjutnya ia harus menulis lagi, karenanya tak mungkin melakukan riset secara serius. 

Kalau demikian adanya, celaka benar nasib generasi muda yang mewarisi karya asal jadi seperti ini? Wallahu 'Alam Bishawab. (Penulis adalah aktivis Lesbumi D.I.Y dan Dosen Filsafat di STAIS Al-Muhsin Yogyakarta)