Opini

Penanggulangan TBC

Sel, 16 Januari 2007 | 02:00 WIB

Oleh H.M. Cholil Nafis, MA

Sejak tahun 1993, Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization) menetapkan tuberculosis (TB) sebagai “Global Emergensi”, karena TB dapat membunuh lebih banyak penderita usia muda dan dewasa. Setiap tahunnya meninggal akibat TB dua sampai tiga juta usia produktif yang sebenarnya bisa dicegah, setiap orang  meninggal karena TB setiap 10 detik, satu manusia terinfeksi baru oleh TB setiap detik. TB biasanya membunuh manusia secara bertahap dengan membuat lubang-lubang pada paru. Jika tidak diobati, seseorang dengan TB aktif dapat menulari 10 – 15 orang dalam satu tahun. Seperti influenza, TB menyebar melalui udara, saat orang yang terinfeksi batuk, meludah, berbicara atau bersin (data WHO 1998).

<>

Tuberculosis adalah penyakit yang disebabkan oleh kuman mycrobacterium Tuberculosis yang sebagian besar kuman TB menyerang paru, tetapi dapat juga mengenai organ tubuhnya lainnya. Dilihat dari esensi penyakit dan kerugian masyarakat dunia akibat penyakit TB sungguh sangat membahayakan. Menurut data WHO, bahwa sepertiga penduduk dunia teinfeksi TB, setiap tahun ada sembilan juta kasus baru dan tiga juta berujung dengan kematian, 95% kasus TB dan 98% kematian TB terjadi dinegara berkembang yang 75% masih dalam usia produktif.

Indonesia rangking ke-3 setelah India dan cina tentang banyaknya penderita TB. Di Indonesia terdapat 10%  kasus TB di dunia, pertahun terdapat 557.000 kasus baru dan yang berujung pada kematian setiap tahun 140.000 orang. Namun ada kabar yang menggembirakan bahwa rencana penanggulangan TB secara nasional menargetkan penemuan penderita baru TB dan BTA positif paling sedikit 70%, penyembuhan bagi penderita TB 85% dari semua penderita tersebut, menurunkan tingkat prevalensi dan kematian akibat TB hingga separuhnya pada tahun 2010 dibanding 1990, dan mencapai tujuan Millenium Developmen Goal (MDGs) pada tahun 2015.

Hukum Penanggulangan Penyakit TB

Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin yang berarti Islam adalah agama pembawa kasih sayang bagi seluruh makhluk di alam ini. Sebagai agama pembawa kasih sayang, Islam menawarkan berbagai solusi bagi persoalan yang di hadapi manusia dalam kehidupan ini. Islam tidak membiarkan manusia di alam ini terbelenggu dalam persoalan yang tidak dapat dipecahkan. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT berikut ini:

Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kamu sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk dari yang baik”. (QS. Ali Imran: 179)

Karena itu, salah satu tujuan dari ajaran Islam ialah menghilangkan kemadharatan/bahaya (daf’u al-dharar) yang menimpa  manusia baik bahaya yang mengancam fisik maupun psikis. Tujuannya adalah agar manusia dapat menjalankan tugasnya sebagai makhluk Allah SWT. --menyembah dan mengabdi kepada-Nya- di muka bumi ini dengan baik. Jika kondisi fisik atau Psikis seseorang tidak sehat tentu ia tidak akan dapat menunaikan tugas tersebut dengan baik. Karena itu, Islam sangat memperhatikan masalah kesehatan dan menganjurkan agar manusia menjaga kesehatan.

Maka dari itu, ketika dunia dikejutkan dengan merebaknya penyakit tuberculosis atau TB yang disebabkan oleh kuman  Mycrobacterium Tuberculosis, umat Islam berkewajiban untuk menanggulanginya agar penyakit ini tidak menyebar lebih luas lagi. Fakta telah membuktikan penyakit ini sangat berbahaya dengan penularan yang sangat mudah. Tercatat tidak kurang dari 1 juta orang tiap tahunnya meninggal dunia karena penyakit ini dan lebih dari 100.000 anak juga terserang penyakit ini. Penyebarannya yang sangat mudah dan menyerang tidak pandang bulu.  Indonesia sendiri menempati rangking no 3 di dunia dalam hal penyakit TB ini. Bila dihitung dari angka stastistik 271/100.000 penduduk. Tentu saja ini angka yang luar biasa dan itu hanya dihitung berdasarkan asumsi. Bisa jadi dalam kenyataannya lebih dari yang diperhitungkan.

Melihat bahaya/madharat yang ditimbulkan penyakit TB sangat besar, yang tidak saja mengancam penderita tetapi juga orang-orang yang dekat dengan penderita bahkan anak-anak, maka jelas dalam Islam menanggulangi penyakit TB hukumnya wajib.

Hal ini sebagaimana hadist Nabi Muhammad SAW berikut:

"Tidak boleh ada bahaya dan yang membahayakan”. (Maksudnya sesuatu yang dapat menimbulkan bahaya harus dihilangkan)

Dari hadits di atas diketahui bahwa Islam memerintahkan kepada para pemeluknya agar senantiasa menghilangkan segala hal yang mengandung bahaya. Bahaya dalam artian ini sangat luas, bahkan termasuk di dalamnya ancaman penyakit TB. Penyakit TB dapat dikategorikan sebagai bahaya yang harus dihilangkan sebagaimana hadits ini, karena penyakit ini sudah terbukti membunuh jutaan orang