Opini

Prasangka Media Massa di Urut Sewu

Kam, 1 Mei 2014 | 05:00 WIB

Oleh Wisnu Prasetya Utomo
Pendekatan positivistik dalam kajian media mengandaikan bahwa berita haruslah menampilkan fakta secara obyektif, netral dan tidak berpihak. Banyak kalangan yang percaya dengan pendekatan ini karena menganggap kerja jurnalistik memiliki standar-standar obyektif.
<>
Standar-standar obyektif ini misalnya berkaitan dengan pemisahan antara fakta dan opini, cover both sides, termasuk menghindari pendapat jurnalis mengenai suatu peristiwa. Karena itu keberimbangan berita bukan merupakan hal yang mustahil.

Persoalannya, pendekatan tersebut sulit digunakan untuk menjelaskan perilaku media massa sebagaimana yang kita saksikan selama ini. Hampir setiap hari kita membaca berita-berita di koran dan televisi dengan sikap partisan yang tanpa malu-malu. Kondisi tersebut tentu membawa keraguan pada apa yang disebut sebagai obyektifitas jurnalisme. Bukankah laku jurnalistik sejak dari reportase lapangan hingga penyuntingan berita membutuhkan berbagai pertimbangan subyektif?

Tulisan ini akan menunjukkan obyektifitas jurnalisme barangkali memang hanya menjadi mitos yang direproduksi. Pemberitaan Suara Merdeka mengenai konflik tanah di Urut Sewu Kebumen akan digunakan sebagai studi kasus. Kasus ini menarik karena di sini kita bisa melihat bagaimana sebuah media memberitakan peristiwa dengan penuh prasangka. Prasangka menjadi faktor terbesar dalam strategi membingkai fakta di lapangan dalam sebuah teks berita. Prasangka tersebut bahkan melanggar prinsip-prinsip jurnalistik yang semestinya dipatuhi dengan ketat.

Untuk melihat bingkai berita-berita Suara Merdeka mengenai konflik di Urut Sewu, saya menggunakan pemikiran Robert Entman (1993). Menurut Entman, framing dalam sebuah berita dilakukan melalui empat cara yaitu problem identification, causal interpretation, moral evaluation, dan treatment recommendation.

Ada 13 berita mengenai Urut Sewu dalam rentang waktu 5-15 April 2014. 13 berita tersebut, jika diperhatikan lebih spesifik akan terbagi dalam dua kategori. Pertama, mengenai konflik lahan di Urut Sewu. Kedua, peristiwa pemerkosaan yang terjadi di pantai Setrojenar Urut Sewu. Kedua kategori berita tersebut dilihat sekilas seperti tidak berkaitan. Namun jika diperhatikan lebih jauh, kedua saling berhubungan erat seperti yang akan dijelaskan nanti.

Bingkai Berita I: TNI Benar, Warga Salah

16 April 2014 adalah peringatan tiga tahun tragedi penembakan secara brutal pasukan TNI terhadap petani di kawasan Urut Sewu. Di tahun 2011 lalu, akibat kebrutalan aparat tersebut 6 petani dikriminalisasi, 13 orang luka-luka dengan 6 orang di antaranya terkena peluru karet tentara, dan belasan sepeda motor dirusak. Penembakan brutal tersebut muncul setelah para petani mengadakan aksi demonstrasi menuntut hak atas tanah mereka yang dirampas oleh tentara.

Peristiwa tersebut merupakan rentetan panjang dari perampasan tanah. Wajar jika warga akan mengadakan peringatan tiga tahun tragedi tersebut. Suara Merdeka sebagai koran terbesar di Jawa Tengah pun memberitakan perhatian. Tercatat ada 6 berita terkait rencana peringatan tersebut:

Mengurai Benang Kusut Urut Sewu (1) : Muncul Petisi Minta Dukungan Tanda Tangan (Sabtu 5 April 2014), Mengurai Benang Kusut Urut Sewu (2) : Penegak Hukum Diminta Tegas (Senin, 7 April 2014), Mengurai Benang Kusut Urut Sewu (3) : Warga dan TNI Diminta Islah  (Selasa, 8 April 2014), Gerakan Didanai Rp 9 M (9 April 2014), “Urut Sewu Keren..” (Sabtu, 12 April 2014), Tragedi Setrojenar Jangan Terulang (Selasa, 15 April 2014)

Bagaimana potret konflik Urut Sewu dalam berita-berita tersebut?

Problem Identification. Identifikasi masalah ini berkaitan dengan bagaimana media mendudukkan sebuah peristiwa. Membaca berita-berita tersebut, Suara Merdeka menggambarkan bahwa konflik yang terjadi di Urut Sewu ibarat benang yang kusut. Karena itu harus diurai. Ada tiga berita berseri yang dikhususkan untuk “mengurai benang kusut” tersebut.

Suara Merdeka bertolak dari tragedi penembakan petani 2011 lalu sebagai peristiwa yang dianggap membuat “kusut” konflik yang sudah ada. Tiga seri tulisan tersebut diawali dengan liputan tentang munculnya petisi maya terkait Urut Sewu, lantas mengenai tuntutan terhadap penegak hukum yang diminta tegas terhadap warga yang melanggar ketentuan, dan yang terakhir tentang gagasan islah antara warga dan TNI.

Causal interpretation. Menurut Suara Merdeka, benang kusut di Urut Sewu diakibatkan bentrokan 16 April 2011. Siapa yang bersalah dalam bentrokan tersebut? Dari berita bisa dengan mudah disimpulkan: warga. Simak penggalan berita berikut :

“Dari surat keterangan Nomor SKET:163/IV/2011-/INTELKAM yang ditandatangani Kasat Intelkam Polres Kebumen AKP Yohanes Hari Pracoyo pada 25 April 2011 menyebutkan, unjuk rasa mulai 10-16 April itu, tidak memberitahukan ke Polres Kebuman” - Mengurai Benang Kusut Urut Sewu (1): Muncul Petisi Minta Dukungan Tanda Tangan (Sabtu 5 April 2014)

Hal tersebut dimunculkan kembali dalam berita dua hari berikutnya. Pengulangan yang menunjukkan apa yang hendak ditonjolkan sebuah berita. Dan seolah belum cukup menyalahkan aksi demonstrasi petani, Suara Merdeka masih menulis begini :

Penanganan selama ini baru pengeroyokan terhadap warga Ambal dan perusakan gapura menuju lapangan ujicoba senjata TNI AD. Adapun permasalahan sebenarnya terkait masalah penyerangan terhadap institusi TNI belum tersentuh hukum. - Mengurai Benang Kusut Urut Sewu (2):
Penegak Hukum Diminta Tegas (Senin, 7 April 2014).

Sementara, faktanya, peristiwa 16 April 2011 adalah penembakan dan penganiayaan yang dilakukan oleh TNI terhadap warga Desa Setrojenar yang sedang berziarah di makam korban yang meninggal karena ledakan mortir beberapa tahun sebelumnya. Dalam ziarah itu, warga membuat blokade dari pohon. Blokade itu kemudian dibongkar oleh TNI. Pembongkaran oleh TNI dibalas warga dengan kembali memblokade jalan dengan kayu, merobohkan gerbong TNI AD, dan melempari gudang peluru bekas yang sudah lama tak terpakai dan dibangun di atas tanah milik warga.

Pertistiwa ini direspon dengan penyerangan oleh TNI AD. Tentara mengejar, menangkap, menembak, dan memukul warga. Kejadian ini menyebabkan 6 petani dikriminalisasi (pasal pengrusakan dan penganiayaan), 13 orang luka-luka, 6 orang diantaranya luka akibat tembakan peluru karet, dan di dalam tubuh seorang petani lainnya bersarang peluru karet dan timah; 12 sepeda motor milik warga dirusak dan beberapa barang, seperti handphone, kamera, dan data digital dirampasa secara paksa oleh tentara, seperti yang sudah disebutkan di atas.   
Moral evaluation. Evaluasi moral ini berkaitan dengan penilaian media tentang penyebab masalah. Untuk ini cermati berita Mengurai Benang Kusut Urut Sewu (2): Penegak Hukum Diminta Tegas (Senin, 7 April 2014). Dalam berita tersebut Suara Merdeka menjelaskan bahwa warga yang di tahun 2011 melanggar hukum harus ditindak tegas. Termasuk juga warga yang sampai saat ini susah didekati dengan pendekatan persuasif.  

Jika upaya persuasif tidak berhasil, maka yang perlu dilakukan adalah upaya hukum (Mengurai Benang Kusut Urut Sewu (3) : Warga dan TNI Diminta Islah  (Selasa, 8 April 2014). Tidak hanya itu, Suara Merdeka juga menulis bahwa mestinya “warga Urut Sewu patuh dan taat hukum agar masyarakat aman, damai, dan tenteram dalam bingkai NKRI. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar mendukung program pemerintah.”

Treatment recommendation. Berkaitan dengan rekomendasi penanggulangan masalah, Suara Merdeka menulis agar warga dan TNI melakukan islah setelah konflik yang selama ini terjadi. Berkaitan dengan perampasan tanah, Suara Merdeka menyebutkan bahwa tanah tersebut secara hukum sebenarnya milik TNI Angkatan Darat. Untuk menekankan bahwa perdamaian sudah terjadi, Suara Merdeka mengutip Pangdam IV Diponegoro yang 11 April 2014 lalu berkunjung ke Urut Sewu. Cermati pernyataan berikut:

““Urut Sewu memang keren. Masyarakatnya rukun dan aman,” kata Pangdam.”
“Rakyat di kabupaten berslogan Beriman ini harus bersatu untuk menjaga wilayah tersebut. “Jangan sampai diganggu. Apalagi sama orang luar,” tegasnya.”- “Urut Sewu Keren..” (Sabtu, 12 April 2014)

Pangdam memberikan pernyataan agar Urut Sewu tidak diganggu oleh orang luar. Seakan mempertegas pernyataan tersebut, Suara Merdeka menulis tentang LSM maupun gerakan dari luar Urut Sewu agar tidak melakukan provokasi kepada warga. Tidak tanggung-tanggung, Suara Merdeka menulis bahwa gerakan yang mengorganisir warga di Urut Sewu mendapat gelontoran dana 9 Milyar.

Ironisnya, tudingan dana 9 Milyar ini ditulis dengan prasangka yang susah dipertanggungjawabkan. Tudingan yang serius karena sampai dijadikan judul berita. Dari mana angka fantastis itu muncul? Dari berita kita mendapatkan angka itu muncul dari sumber anonim.

“Salah satu sumber menyebutkan, dana Rp 9 Milyar itu dikelola pejabat penting di pemerintahan.”

Anehnya, di akhir berita, angka itu disebutkan muncul dari sms gelap yang diterima “seseorang”.

“Isu itu kali pertama diterima seseorang melalui SMS pada 13 Februari 2014 sekitar pukul 17.00” - Gerakan Didanai Rp 9 M (9 April 2014)

Saya kebingungan membaca berita ini. Melalui berita tersebut saja kita bisa melihat bahwa wartawan yang menulis berita ini tidak serius melakukan reportase. Pihak yang dianggap menerima dana itu tidak diberikan ruang. Ia hanya mengandalkan sumber anonim. Apakah ini berita, atau pamflet yang berisi gosip, fitnah, dan desas-desus?
 
Bingkai Berita 2: Ada Warga Setrojenar di Balik Pemerkosaan

Jumat, 28 Maret 2014 terjadi pemerkosaan di pantai Setrojenar, kecamatan Bulupesantren, Kebumen. Kasus pemerkosaan ini tidak dianggap sebagai kasus kriminal biasa oleh Suara Merdeka. Buktinya, kalau kita membaca berita-berita terkait, isu melebar dari awalnya kasus pemerkosaan.

Perkembangan penangkapan pelaku sendiri tidak terlalu banyak mendapat perhatian. Yang terlihat secara gamblang dalam berita-berita tersebut, ada delegitimasi terhadap kelompok masyarakat di Setrojenar yang dituding melakukan pemerkosaan dan membuat kawasan wisata pantai menjadi tidak aman. Untuk kategori kedua ini Suara Merdeka menayangkan 7 berita yaitu:

Suami Ditendang, Istri Diperkosa (Sabtu, 5 April 2014 ), Pelaku Pemerkosaan Terorganisasi (Senin, 7 April 2014), Pantai Setrojenar Diminta Ditutup (Selasa, 8 April 2014), Pantai Setrojenar Wilayah Hankam (Kamis, 10 April 2014), Pelaku Pemerkosaan Masih Menghilang (Jumat, 11 April 2014), “Wong Parkiran” Diminta Tanggung Jawab (Sabtu, 12 April 2014), Masalah Setrojenar Jangan Dipolitisasi..” (Senin, 14 April 2014).

Problem Identification. Dalam mengidentifikasi peristiwa ini, Suara Merdeka pada mulanya hanya menjelaskan pemerkosaan yang dilakukan terhadap istri Paimin, warga Setrojenar. Namun dalam perkembangannya, berita-berita selanjutnya menunjukkan bahwa pemerkosaan itu diorganisir oleh kelompok masyarakat sekitar pantai.

Kesimpulan pemerkosaan yang terorganisir ini didapatkan dari warga Setrojenar yang diwawancarai oleh Suara Merdeka. Warga tersebut bahkan bercerita bahwa di pantai Setrojenar, pemerkosaan rutin dilakukan dan pasti ada setiap hari Jumat. Dari situ kemudian muncul keterangan di berita bahwa pantai tersebut tidak aman dan semestinya ditutup.
Causal Interpretation. Suara Merdeka menyebutkan dengan jelas siapa pihak yang dituding sebagai pelaku pemerkosaan terorganisir tersebut. Pelaku pemerkosaan dilakukan oleh anggota kelompok “Wong Parkiran” yang menurut berita dipimpin oleh Imam Zuhdi. Hal ini diulang dalam 4 berita tanggal 7, 10, 11, dan 12 April. Untuk menambah efek dramatis yang menunjukkan “biadabnya” kelompok tersebut, Suara Merdeka menulis begini :
“Adapun wanitanya ditelanjangi dan diperkosa. Sadisnya, sebelum korban diperkosa, alat kelaminnya dimasuki pasir laut terlebih dahulu.”  - Pelaku Pemerkosaan Terorganisasi (Senin, 7 April 2014)

Oh iya, kalimat serupa juga diulang di berita berikutnya. Sebagai catatan, Suara Merdeka tidak melakukan konfirmasi kepada “Wong Parkiran” apakah pelaku pemerkosaan tersebut benar-benar anggota mereka atau tidak. Dalam berita tanggal 11, hanya ditulis “yang disebut-sebut anggota Wong Parkiran”. Yang menyebut pelaku sebagai anggota kelompok tersebut adalah Paimin, istri korban pemerkosaan.

Anehnya, informasi yang diberitakan oleh Suara Merdeka terkait korban pemerkosaan juga simpang-siur. Dalam berita pertama 5 April disebut bahwa perempuan yang diperkosa adalah istri Paimin. Dan keduanya adalah warga sekitar pantai. Informasi ini diulang di berita tanggal 12 April. Semakin membingungkan karena di akhir berita yang sama, informasi tersebut dibantah oleh Kepala Desa Setrojenar. Simak penggalan berita berikut :
“Kades menegaskan korban pemerkosan dan Paimin tidak berstatus warga Desa Kedawung, Kecamatan Pejagoan dan perempuan korban perkosaan itu ternyata bukanlah pasangan suami istri.”

Moral evaluation. Suara Merdeka menayangkan berita-berita yang meminta aparat keamanan harus bertindak tegas terhadap pelaku pemerkosaan. Sengaja dimunculkan kesimpulan bahwa pemerkosaan ini diorganisir. Menurut Suara Merdeka, peristiwa ini memalukan karena terjadi di daerah pertahanan dan keamanan (hankam). Pendapat dari TNI diberikan ruang untuk memperkuat argument bahwa aparat harus bersikap tegas.

Menurut Kepala Dislitbang TNI AD, masyarakat sudah mengetahui dasar aturan yang menyebutkan wilayah Urut Sewu termasuk Pantai Setrojenar adalah tanah milik negara yang digunakan untuk latihan militer. “Pantai Setrojenar merupakan bagian dari lahan TNI dan kami memiliki otoritas menyikapi segala hal di tempat tersebut. Termasuk pemerkosaan kemarin,”ujarnya.”
Treatment recommendation. Dalam berita yang ditayangkan Suara Merdeka, kalau aparat keamanan tidak bisa bertindak tegas kepada “Wong Parkiran”, lebih baik pantai Setrojenar ditutup daripada menimbulkan keresahan warga. Masyarakat juga diminta hati-hati saat berkunjung ke pantai tersebut. Suara Merdeka menulis: “Kejahatan yang baru sekarang terbongkar itu sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan pengunjung.”

Selain itu, Suara Merdeka juga menampilkan berita yang meminta masalah Setrojenar khususnya pemerkosaan ini tidak dipolitisasi karena hal tersebut murni merupakan masalah hukum, bukan sosial. Kalau anda merasa tidak ada masalah di sini, cermati berita 7 April di mana Suara Merdeka menulis berita tentang pemerkosaan ini sebagai tindakan yang terorganisir oleh kelompok warga. Jadi, siapa yang melakukan politisasi dan membawa masalah itu ke mana-mana?
 
Penutup
Bagaimana kaitan berita-berita kategori pertama dan kedua? Siapakah Imam Zuhi yang disebut memimpin “Wong Parkiran”, organisasi yang dianggap melakukan pemerkosaan terorganisir di pantai Setrojenar?

Apa yang bisa kita baca dari berita-berita Suara Merdeka mengenai Urut Sewu adalah upaya delegitimasi terhadap posisi warga dan petani setempat yang sedang berjuang menuntut hak atas tanahnya.

Dalam berita kategori pertama kita melihat Suara Merdeka menempatkan warga sebagai pihak yang bersalah dalam tragedi 16 April 2011. TNI diberikan ruang yang lapang sebagai narasumber di sebagian besar berita tersebut. Dalam rencana peringatan 3 tahun tragedi tersebut pun, Suara Merdeka menulis agar pihak-pihak luar tidak melakukan provokasi di sana.

Beritanya pun sangat tendensius karena menuding gerakan yang akan mengadakan peringatan tragedi tersebut menerima dana 9 Milyar. Angka fantastis namun dari sumber yang tidak jelas dan sulit dipertanggungjawabkan. Delegitimasi selanjutnya muncul di berita-berita dalam kategori kedua. Jelas bukan merupakan ketidaksengajaan jika nama Imam Zuhdi yang dianggap sebagai pemimpin “Wong Parkiran” dimunculkan berkali-kali dalam berita pemerkosaan.
Imam Zuhdi merupakan kiai sederhana dari desa Setrojenar. Kiai ini merupakan salah satu orang yang ikut memobilisir pergerakan petani setempat untuk mendapatkan kembali hak atas tanahnya yang dirampas oleh militer. Mengasosiasikan pelaku pemerkosaan dengan “Wong Parkiran” dan Imam Zuhdi jelas merupakan upaya untuk melemahkan gerakan petani maupun warga agar meragukan pimpinan-pimpinannya sendiri.

Berita Suara Merdeka tentang pemerkosaan yang dibawa sampai isu penutupan pantai Setrojenar pun bermasalah. Siapakah yang diuntungkan jika pantai Setrojenar ditutup? Tak perlu susah-susah menjawab. TNI akan menjadi pihak yang paling diuntungkan.

Lengkap sudah bagaimana koran terbesar di Jawa Tengah ini membingkai Urut Sewu.Teks-teks berita sendiri yang menunjukkan keberpihakan Suara Merdeka kepada militer. Jadi, masihkah ada yang disebut sebagai obyektifitas jurnalisme?