Opini

Substansi Jihad dalam Agama

Kam, 28 April 2022 | 15:00 WIB

Substansi Jihad dalam Agama

Ilustrasi. (Foto: NU Online)

Agama merupakan jalan hidup (the way of life) setiap manusia yang menginginkan koneksi dengan Tuhan. Koneksi di sini bukan konotasi pragmatis, melainkan sadar bahwa Tuhan dengan segala “Maha”-Nya turun melalui ayat-ayat Qauliyah maupun Kauniyah-Nya. Di sinilah manusia harus memahami bahwa ayat-ayat Tuhan diperuntukkan bagi kebaikan segenap manusia di jagat raya, bukan semata-mata untuk kebaikan Tuhan sendiri.


Paradigma agama untuk kebaikan manusia inilah yang sering disalah artikan manusia dari berbagai golongan sehingga membuat diri dan kelompoknya merasa berhak mewakili Tuhan.

 

Akhirnya mereka memahami agama hanya sebagai simbol, bahkan untuk melegitimasi setiap gerakannya yang tak jarang merugikan manusia secara materi maupun imateri melalui perilaku-perilaku anarkis. Mereka terjebak dengan pemahaman simbolik yang berdampak pada pengerdilan ajaran agama yang mulia dan adiluhung.


Mengutip Bernard Lewis: most Muslims are not fundamentalist, and most fundamentalist are not terrorist, but most present-day terrorist are muslims and proudly identify themselves as such. Dari kutipan Berbard Lewis tersebut, penulis buku ingin menunjukkan bahwa berislam tidak harus menjadi teroris. Bahkan sangat tidak manusiawi membawa panji-panji Islam sebagai legitimasi menyakiti dan membunuh orang lain.


Dari Bernard Lewis itu juga sesungguhnya menjadi pukulan telak bagi umat Muslim karena kenyataannya tindakan teroris banyak dilakukan oleh orang-orang yang mengaku dirinya beragama Islam, namun tidak menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam berislam yang merupakan bagian integral dalam beragama.


Narasi besar yang tersirat dalam kutipan tersebut adalah fundamentalisme sebagai akar dari tindakan terorisme, tetapi fundamentalis sendiri belum tentu teroris. Artinya, akar dari segala akar terorisme adalah paham fundamentalisme yang menumbuhkan radikalisme sehingga kristalisasinya adalah terorisme.


Jika ditelaah lebih jauh, kata jihad merupakan satu rumpun (derivasi) dari kata jahada yang berarti berusaha (fisik). Dekat juga artinya dengan kata ijtihad, segala upaya yang lebih mengandalkan kerja otak dan intelegensia serta mujahadah, yakni usaha yang lebih menekankan pada dimansi intuitif (bathiniyah).

 

Artinya, di titik tersebut bisa ditarik benang merah bahwa ideal seorang Muslim (bahkan manusia secara umum) yaitu orang yang mendayagunakan keseluruhan dimensi-dimensi spiritual tersebut.


Pendayagunaan dimensi-dimensi tersebut secara anakronis (separuh-separuh, setengah-setengah, sepenggal-sepenggal), berdampak pada pemahaman Islam yang juga setengah-setengah. Perilaku ini tentu akan berdampak pada tereduksinya kebijaksanaan dalam menyikapi perbedaan keyakinan sehingga seorang tersebut menjelma menjadi manusia yang anti-budaya, anti-tradisi bahkan sampai pada titik anti-perbedaan.


Dalam hal ini, muncul diktum, birds born in a cage think flying is an illness, burung yang lahir di sangkar akan berpikir bahwa terbang adalah sebuah kejahatan. Untuk itulah keterbukaan akses pemikiran dalam beragama tidak hanya teks, tetapi juga konteks yang melingkupi sehingga beragama tidak melulu simbol namun bagaimana melihat substansi nilai. (Fathoni)