Parlemen

Anggota Komisi VI DPR: Revitalisasi Alutsista TNI Harus Transparan

Rab, 28 April 2021 | 16:45 WIB

Anggota Komisi VI DPR: Revitalisasi Alutsista TNI Harus Transparan

Anggota Komisi VI DPR RI, Marwan Jafar. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, NU Online

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Marwan Jafar menegaskan, program revitalisasi dan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang diusulkan masing-masing matra TNI ke Kementerian Pertahanan, harus dilakukan secara bijak serta diproses dengan transparan.


“Pengadaan revitalisasi alutsista TNI ini mesti diupayakan benar, agar menghindari celah-celah kemungkinan terjadinya semacam profit oriented, mark-up, atau apa pun istilahnya,” ujar Marwan di Jakarta, belum lama ini.


Menurutnya, revitalisasi alutsista TNI sangat penting dilakukan demi kepentingan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia. Selain itu, bertujuan untuk menjaga keamanan, keutuhan, dan kedaulatan negara yang sebagian besar wilayahnya adalah laut. 


Karena itu, ia mendukung penuh upaya dilakukannya program modernisasi dan revitalisasi alutsista tersebut karena beberapa waktu lalu terjadi peristiwa tenggelam kapal selam KRI Nanggala-402 di Perairan Utara Bali. 


“Terkait kejadian musibah tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402, saya mendukung agar upaya program modernisasi dan revitalisasi alutsista di lingkungan TNI terus dilanjutkan,” tutur Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) ini. 


Revitalisasi alutsista sangat penting dan diperlukan karena KRI Nanggala-402 merupakan kapal selam yang terhitung sudah berusia tua. Kapal selam itu buatan Jerman yang dipesan Pemerintah Indonesia pada 1977 silam dan mulai beroperasi aktif sejak 1981. Lalu pada 2010 hingga 2012, KRI Nanggala-402 mengalami perbaikan secara menyeluruh di Korea Selatan. 


Marwan menyampaikan rasa duka dan empati atas musibah tenggelamnya KRI Nanggala-402 yang telah disebutkan hilang kontak sejak Rabu (21/4) pekan lalu, saat agenda latihan gabungan penembakan torpedo dan rudal TNI AL. Kemudian pada Sabtu (24/4), KRI Nanggala-402 yang berisi 53 awak kapal di dalamnya, dinyatakan tenggelam.


Selain itu, Marwan juga mengingatkan pemerintah agar para keluarga prajurit yang gugur dalam tugas di KRI Nanggala-402 wajib mendapatkan santunan berupa pemberian beasiswa minimal hingga jenjang pendidikan strata satu (S1) bagi putra-putri korban.


Pada Ahad (25/4) lalu, Panglima TNI Hadi Tjahjanto menyatakan seluruh awak kapal selam KRI Nanggala-402 meninggal melalui konferensi pers. “Dengan kesedihan yang mendalam, selaku Panglima TNI, saya nyatakan bahwa 53 personel onboard KRI Nanggala-402 telah gugur,” katanya, pilu.


Ia menyampaikan, telah diperoleh citra yang telah dikonfirmasi sebagai bagian KRI Nanggala 402 meliputi kemudi vertikal belakang, jangkar, bagian luar badan tekan, kemudi selam timbul, bagian kapal yang lain termasuk baju keselamatan awak kapal NK-11. Berdasarkan bukti-bukti otentik tersebut dapat dinyatakan bahwa KRI Nanggala-402 telah tenggelam dan seluruh awaknya gugur. 


“Semoga kami dapat meneruskan perjuangan paripurna saudara-saudara sebagai prajurit tentara terbaik Indonesia,” tuturnya.


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad