Parlemen

Anggota Komisi VI DPR Soroti Perilaku Tak Demokratis dalam Pilkada 2020

Kam, 10 Desember 2020 | 03:05 WIB

Anggota Komisi VI DPR Soroti Perilaku Tak Demokratis dalam Pilkada 2020

Anggota Komisi VI DPR RI HM. Nasim Khan. (Foto: dpr.go.id)

Situbondo, NU Online

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) HM. Nasim Khan menyoroti beberap hal terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, Rabu (9/12) khususnya di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.


Dalam memantau penghitungan suara pilkada Kabupaten Situbondo, Nasim Khan sebagai anggota DPR RI Dapil Jatim 3 termasuk Situbondo menemukan beberapa isu politis di lapangan yang seharusnya tidak perlu dilakukan.


“Dalam pemilihan yang demokratis, pemilih cerdas terlihat secara maksimal hari ini, walaupun masih ada indikasi pelanggaran pemilu seperti politik uang, dan lain-lain. Namun saya yakin pihak berwajib Banwas dan KPU bekerja secara profesional agar jangan menjadi pembodohan dan merusak nilai-nilai demokrasi kita,” ucap Nasim Khan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/12).


Ia juga menjelaskan bahwa temuan di lapangan saat pemungutan suara, beberapa pendukung masih mempolitisasi isu kelangkaan pupuk, padahal dalam beberapa kesempatan lalu, pihaknya telah menyampaikan hasil RDPP Komisi VI DPR RI dengan Pupuk Indonesia.


“Kami sepakat dan membuat catatan. Kami terus memantau untuk dijadikan evaluasi setiap tahun, bagaimana agen dan distribusi pupuk yang ada di 3 kabupaten benar-benar tepat sasaran dalam pendistribuasian pupuk,” ucapnya.


Bang Nasim, sapaan akrabnya, juga mengatakan bahwa dirinya punya tugas memantau dan membantu problem pupuk petani. Jangan sampai ada pelanggaran harga baik di agen, distributor dengan sengaja menaikkan harga sehingga merugikan petani.


“Evaluasi setiap tahun masalah kinerja agen, kios-kios pupuk di tiga daerah hingga ke pelosok desa agar tidak terjadi monopoli atau permainan oleh para kartel,” ungkapnya.


“Ke depan akan kita upayakan distribusi secara profesional pihak manapun boleh menjadi agen atau distributor, tapi dengan catatan, hasil mengutamakan distribusi lokal, agen yang menguasai daerah sehingga tidak di monopoli oleh agen luar,” imbuhnya.


Harapannya ke depan, lanjut Nasim, tidak ada penyelewengan pupuk, pemetaan kabupaten RDKK, dan lain-lain harus dilakukan secara maksimal, sehingga bisa diterima langsung oleh petani, baik dari regulasi, harga, dan sistem penyalurannya.


“Dalam pilkada serentak 2020, siapa pun yang terpilih diharapkan menjadi pemimpin masa depan yang lebih banyak mendengar keluhan rakyat secara langsung,” pungkas Nasim.


Pewarta: Fathoni Ahmad