Parlemen

Anggota Komisi VIII DPR Minta Beri Asuransi untuk Jamaah Haji dan Umrah

Rab, 4 November 2020 | 14:15 WIB

Anggota Komisi VIII DPR Minta Beri Asuransi untuk Jamaah Haji dan Umrah

Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Maman Imanulhaq. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, NU Online

Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Maman Imanulhaq menyampaikan perlu adanya asuransi bagi para calon jamaah haji dan umrah agar mereka tidak mengalami kerugian akibat ketidakpastian ajdwal dan hal-hal lainnya.


“Bagi umrah kita sendiri, kita dari Fraksi Kebangkitan Bangsa meminta agar ada semacam asuransi sehingga tidak boleh ada calon jamaah umrah mendapatkan kerugian,” katanya kepada NU Online pada Rabu (4/11).


Menurutnya, hal tersebut penting untuk memberikan kepastian berangkat dan jika terjadi sesuatu, ongkos yang dikeluarkan dapat tetap utuh. Ataupun jika memungkinkan porsi untuk berangkat bisa diwariskan ke orang terdekatnya.


Kang Maman, sapaan akrabnya, juga memberikan perhatian terhadap peraturan teknis penyelenggaraan umrah di masa pandemi seperti ini. Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa keputusan pembatasan yang diberikan oleh otoritas pemerintah Indonesia dan Arab Saudi ini diambil semata-mata untuk memberikan yang terbaik.


“Dan ini tentu akan berubah bila pandemi ini sedikit demi sedikit akan normal. Jadi, kita berharap pandemi ini akan segera berakhir dan pembatasan ini tidak terjadi,”  ujarnya.


Sebab, ia menekankan bahwa aturan regulasi haji atau umrah bukan soal usia, tetapi soal orang-orang dengan risiko tinggi sangat dianjurkan tidak berangkat, termasuk juga mereka yang berusia di bawah 18 tahun untuk memberikan kesempatan untuk yang lebih tua.

 

“Mereka yang di bawah 18 tahun memiliki kesempatan lebih luas,” katanya.


Lebih lanjut, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) ini meminta kepada para jamaah yang belum bisa berangkat agar tidak perlu menarik diri dari pendaftaran keberangkatan umrah dan haji.

 

“Kalau ini sudah normal, persyaratan itu sudah tidak ada, sehingga orang baik yang tua atau muda asal memenuhi standar kesehatan bisa berangkat,” katanya.


Pihaknya juga mengaku mendorong kepada pemerintah untuk segera dilakukan vaksinasi sehingga tidak ada lagi kekhawatiran terinfeksi virus Corona.

 

“Vaksin Corona ini segera diketemukan dipakai massal sehingga orang yang berangkat umrah atau haji bisa berangkat dengan aman selama dia tidak berisiko tinggi dengan menggunakan vaksin,” pungkasnya.


Pewarta: Syakir NF

Editor: Fathoni Ahmad