Parlemen

Pelajar Demonstrasi, Ketua Komisi X: Jangan Ada Sanksi Hukum Pidana

Sab, 17 Oktober 2020 | 13:09 WIB

Pelajar Demonstrasi, Ketua Komisi X: Jangan Ada Sanksi Hukum Pidana

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda. (Foto: FPKB)

Jakarta, NU Online

Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Syaiful Huda meminta kepolisian agar tidak memberikan sanksi hukum pidana kepada para pelajar yang tertangkap terlibat dalam demonstrasi.

 

Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber pada program stasiun televisi swasta yang membahas fenomena tersebut pada Kamis lalu.


Menurutnya, jika sanksi hukum pidana yang dijatuhkan kepada para pelajar, justru akan menimbulkan ketidakpercayaan mereka. Untuk menghindari hal itu, maka ia meminta agar tidak ada sanksi hukum pidana. Jika pun mereka perlu diberi sanksi, maka lebih baik sanksi sosial berupa membersihkan jalanan atau apapun.


Oleh karena itu, Huda menekankan agar edukasi politik perlu didorong terus kepada para pelajar. Hal tersebut menjadi tantangan di masa yang akan datang. Ia melihat fenomena pelajar-pelajar ‘STM’ begitu masif diskusinya.

 

Mereka juga mengidolakan tokoh-tokoh yang berideologi destruktif. Hal demikian berdampak bagi mereka dengan menelan semua nilai-nilai yang tentu destruktif.


“Memang, jujur harus diakui, ideologi destruktif itu ada dalam perbincangan mereka. Pilihan bergerak dalam demokrasi jalanan itu adalah ruang termasuk bagian dari eksistensialisme mereka,” kata anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) itu.


Orientasi demokrasi jalanan yang dilakukan pelajar ini, menurutnya, harus dihentikan. Pasalnya, hal tersebut menurunkan kualitas demokrasi Indonesia.

 

“Kita belum pernah melihat fenomena ini berpuluh-puluh tahun yang lalu karena itu ekspresi demokrasi anak-anak harus disalurkan pada media yang tepat,” ungkapnya.


Ia mengungkapkan bahwa fenomena demikian ini bagian dari transisi demokrasi digital yang tengah dihadapi bangsa Indonesia. Informasi yang mengalir sedemikian derasnya tidak sepadan dengan ruang edukasi bagi mereka.


“Tantangan masa depan pada konteks tatanan sosial kita ini, tantangan demokrasi kita tiba-tiba hari ini ada fenomena anak-anak pelajar terlibat dalam demokrasi jalanan. Ini catatan kita buat masa yang akan datang,” pungkasnya.


Sebagaimana diketahui, ratusan pelajar tertangkap pihak kepolisian terlibat dalam demonstrasi atau unjuk rasa yang berlangsung beberapa waktu lalu. Dari 1.377 yang tertangkap Polda Metro Jaya, 75 sampai 80 persennya, atau sekitar 900 orang adalah pelajar. Bahkan di antaranya ada siswa sekolah dasar.


Pewarta: Syakir NF

Editor: Fathoni Ahmad