Warta SOAL KHILAFAH

Adnan Buyung: Sikap PBNU Sangat Tepat

Sen, 27 Agustus 2007 | 05:17 WIB

Jakarta, NU Online
Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi sosial keagamaan yang memiliki daya toleransi yang sangat tinggi, namun demikian juga memiliki ketegasan yang patut dipuji, terutama sikap ketua umumnya KH Hasyim Muzadi berkaitan dengan maraknya isu khilafah Islamiyah belakangan ini.

Demikian komentar advokad kawakan Adnan Buyung Nasution. Ketegasan dan keberanian itu, lanjut Buyung, perlu diacungi jempol. NU sangat sigap dalam mengambil sikap dan tindakan.

&l<>dquo;Agenda Hizbut Tahrir yang hendak menerapkan sistem khilafah itu sangat bertentangan dengan konstitusi dan tradisi politik kita yang demokratis dalam koridor nation state (negara bangsa). Sementara itu belum ada satupun lembaga baik partai politik ormas atau LSM yang secara tegas dan terbukan menentang gagasan tersebut kecuali PBNU,ā€ katanya saat berbicara dalam diskusi ketiga tentang amandemen UUD 1945 di gedung PBNU, Senin (13/8).

Bagi kelompok pro demokrasi, tentu sikap PBNU itu sangat tepat dan perlu didukung oleh semua elemen bangsa. Pemerintah sendiri juga harus tahu bahawa demokrasi harus perpedoman pada hukum dan konstitusi, tidak dengan alasan demokrasi kemudian memberikan hak pada setiap kelompok untuk tampil untuk merusak demokrasi dan tatanan hukum yang ada. ā€œMakanya pemerintah harus bersikap tegas, jangan apriori dan tidak peduli pada kemungkinan yang akan muncul dengan sikapnya itu,ā€ katanya.

Adnan Buyung menambahkan, sikap NU itu sangat representatif, selain didukung warga NU yang jumlahnya jutaan orang, juga didukung oleh silence majority (mayoritas yang masih diam). Keberanian NU intu dengan sendirinya akana menginspirasi semua kalangan untuk melakukan resistensi terhadap gagasan penerapan syariat Islam di Indonesia.

Kalau itu dilakukan maka berarti telah menggugat konsensus bangsa Indonesia yang telah menerima Pancasila sebagai dasar negara dan mengurungkan niat untuk mendirikan negara Islam berdasarkan Piagam Jakarta dan sebagai kompensasinya menjadikan Piagam Jakarta sebagai jiwa dari konstitusi kita. Konsesnsus itu yang perlu terus kita jaga demi menjaga pluralitas bangsa ini.(dam)