Ahmad Bagdja: “Pendidikan Minimal Calon Presiden Cukup SLTA”
NU Online · Kamis, 8 Mei 2003 | 03:05 WIB
Jakarta, NU.Online
Sampai saat ini keputusan tentang batasan minimal calon presiden dan wakil presiden masih menjadi perdebatan yang alot antara berbagai fraksi di DPR. Satu pihak berkeinginan menentukan batasan minimal S1 bagi calon presiden, sedangkan lainnya berpendapat cukup SLTA.
Batasan minimal tingkat pendidikan akan membawa akibat serius bagi calon presiden dari partai tertentu. Diyakini, masalah ini merupakan upaya golongan politik tertentu untuk menjegal lawan politiknya. Sebagaimana diketahui, Megawati tidak berhasil menyelesaikan pendidikan S1 sehingga bila syarat minimal S1 ditetapkan, maka ia tidak akan lolos sebagai capres.
<>Ketua PBNU H. Ahmad Bagdja mengatakan bahwa batasan minimal untuk seorang calon presiden tidak harus seorang sarjana. “Mereka adalah politisi atau negarawan, yang diperlukan adalah kemampuan kepemimpinan, bukan keahlian teknis” ujar Bagdja.
Untuk pekerjaan yang bersifat teknis memang diperlukan syarat minimal pendidikan tertentu yang mungkin lebih tinggi, akan tetapi bagi seorang politisi yang diperlukan selain dari kemampuan memimpin adalah dukungan dari konstituennya “Orang pintar tidak mesti belajar secara formal, mereka pasti membaca buku, melakukan kajian-kajian, sehingga pengetahuannya juga luas,” ujar Bagdja.
Warga NU banyak memiliki kader-kader yang berlatar belakang pesantren, jika untuk jabatan-jabatan politik disyaratkan pendidikan minimal tertentu, mereka pasti tidak akan dapat mendudukinya. Keadaan ini tentu sangat merugikan.
Tidak memiliki pendidikan formal di sekolah bukan berarti para kader NU tidak mampu, mereka juga melakukan kajian-kajian dan meningkatkan pengetahuan mereka dengan membaca buku ataupun melakukan halaqoh. Pada intinya kemampuan seorang politisi diuji di lapangan, bagaimana para konstituennya menaruh kepercayaan kepadanya. Jadi bukan tingkat pendidikan yang diperoleh secara formal.(mkf)
Terpopuler
1
Niat Puasa Arafah untuk Kamis, 5 Juni 2025, Raih Keutamaan Dihapus Dosa
2
Menggabungkan Qadha Ramadhan dengan Puasa Tarwiyah dan Arafah, Bolehkah?
3
Takbiran Idul Adha 1446 H Disunnahkan pada 5-9 Juni 2025, Berikut Lafal Lengkapnya
4
Khutbah Idul Adha: Mencari Keteladanan Nabi Ibrahim dan Ismail dalam Diri Manusia
5
Panduan Shalat Idul Adha: dari Niat, Bacaan di Antara Takbir, hingga Salam
6
Khutbah Idul Adha 2025: Teladan Keluarga Nabi Ibrahim, Membangun Generasi Tangguh di Era Modern
Terkini
Lihat Semua