Ajaran Ilmu Kalam Santriloka Diajarkan Tertutup
NU Online · Sabtu, 31 Oktober 2009 | 08:16 WIB
Ajaran Ilmu Kalam Santriloka diajarkan secara tertutup. Ajaran ini hanya diberikan kepada para santrinya, bukan kepada masyarakat umum. Konflik mulai terjadi sejak ajaran Ilmu Kalam ini dimunculkan dan diketahui banyak masyarakat.
Demikian dinyatakan Kapolresta Mojokerto, AKBP Sulistyandriatmoko kepada wartawan seusai mengamankan pimpinan santriloka, Anwar alias Achmad Nafan alias Mbah Aan. Sulistyandriatmoko berharap masalah dapat diselesaikan di tingkat lokal, sehingga tidak perlu semakin meluas.<>
"Kami minta agar setelah ini, Gus Aan jangan dikejar-kejar. Biar masalah tidak semakin melebar," kata Sulistyandriatmoko, Jum'at (30/10).
Lebih lanjut, Sulistyandriatmoko menjelaskan, Mbah Aan akan dibawa ke tempat yang lebih aman. Menurutnya, polisi akan membantu Mbah Aan untuk berpindah dari Polresta Mojokerto menuju rumah yang dianggap aman. Mbah Aan akan memilih rumah sendiri yang dirasa aman untuk tempat tinggal sementara.
"Jika konflik ini sudah reda, mungkin bisa kembali ke rumah semula," kata Sulistyandriatmoko.
Aliran Ilmu Kalam Santriloka sendiri diketahui telah menyebar di tiga wilayah di Kota Mojokerto. Selain di rumah Gus Aan sendiri, juga di Lingkungan Perumahan Meri, Kecamatan Magersari. Diketahui juga jika pengikut aliran ini beberapa di antaranya tinggal di Jalan Empunala, Kecamatan Magersari. Dari pengakuan Gus Aan sendiri, dia telah memiliki 700 jamaah.
Menurut sumber yang diterima NU Online, sepintas, aliran Aliran Ilmu Kalam Santriloka memang memiliki ajaran yang hampir sama dengan agama Islam.
Namun berdasarkan ajaran kitab yang dibuat Gus Aan bernama Wind of Change, ada banyak syariat Islam yang diselewengkan. Termasuk kewajiban shalat yang dianggap tak perlu dilakukan. Menurut aliran ini, shalat hanya kiasan atau istilah. Sementara untuk melakukannya, tak perlu dengan gerakan.
Tak hanya itu, pemandangan terkait Al-Qur'an juga berbeda. Aliran ini hanya menggunakan empat surat dari 30 juz Al-Qur'an. Di antaranya, surat Al-Fatihah, Surat Annas, Surat Al-Falaq dan Surat Al-Ikhlas. Isi Al-Qur'an lainnya dianggap sebagai modifikasi yang dibuat para kyai.
Cara memperlakukan jenazah pun berbeda. Aliran ini menganjurkan agar jenazah anak kecil dimakamkan dengan pakaian baru. Juga pakaian pengantin bagi jenazah yang belum menikah.
Aturan-aturan itu dibuat dan ditandatangani oleh beberapa orang yang disebutkan. Di antaranya, Pangeran Kuning, Eyang Aji Joyo, KS Mustofa wly. AS. Diduga, Pangeran Kuning adalah sebutan lain dari Mbah Aan sendiri. (min)
Terpopuler
1
Isi Akhir dan Awal Tahun Baru Hijriah dengan Baca Doa Ini
2
Istikmal, LF PBNU Umumkan Tahun Baru 1447 Hijriah Jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025
3
Data Awal Muharram 1447 H, Hilal Masih di Bawah Ufuk
4
Trump Meradang Usai Israel-Iran Tak Gubris Seruan Gencatan Senjata
5
3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
6
Menlu Iran ke Rusia, Putin Dukung Upaya Diplomasi
Terkini
Lihat Semua