Aliran Islam Sesat Malaysia Wajibkan Anggotanya Nikah di Surabaya
NU Online · Selasa, 26 Februari 2008 | 03:47 WIB
Kuala Lumpur, NU Online
Sebuah aliran Islam sesat di kawasan Cheras, Kuala Lumpur, Malaysia mewajibkan anggotanya menikah di Surabaya, Jawa Timur, sebagai syarat sah nikah, karena kota itu layak digelar sebagai negara Islam.
Harian Metro, harian terbesar di Malaysia, Selasa, menurunkan berita di halaman 1, "Pengikut Ajaran Anti Hadis Disyaratkan Nikah di Surabaya Karena Layak Digelar Negara Islam," menceritakan pengalaman seorang pegawai swasta yang putus tunangan karena calon istrinya terpengaruh ajaran sesat itu.
<>Syed Zahirudin Syed Musa,( 28), melaporkan kepada Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim), mengenai putusnya hubungan dengan calon istrinya karena ikut ajaran sesat itu.  Syed Zahirudin memutuskan hubungan dengan calon istrinya karena tidak mau ikut masuk dalam ajaran sesat itu.
Ajaran sesat itu juga meminta dia untuk membayar 100 ringgit untuk mencuci dosanya. "Uang itu sebagai penebus dosa dan wajib dibayar setiap anggota," kata Syed Zahirudin.
Menurut dia, kumpulan ajaran sesat itu diduga berlindung dibalik kegiatan tafsir Alqur’an di Cheras Kuala Lumpur. (ant/las)
Terpopuler
1
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
2
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
3
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
4
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
5
Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun APBN, Peringatkan Risiko Indonesia Jadi Negara Gagal
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Ngeusian Kamerdekaan ku Syukur jeung Nulad Sumanget Pahlawan
Terkini
Lihat Semua