Aliran Padange Ati yang mengabaikan ajaran shalat 5 waktu dan mengajarkan ibadah haji tak harus di Makkah, Senin (16/11) hari ini akan dibubarkan. Pihak Bakesbanglinmas dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar akan mendatangi markas aliran ini.
“Kami bersama dengan Kejari akan turun langsung ke lokasi penyebaran ajaran Padange Ati di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat,” jelas Kepala Bakesbanglinmas Kabupaten Blitar, Agus Pramono, Ahad (15/11).<>
Namun penertiban ini dilakukan secara persuasif, tidak secara frontal, apalagi menjeratnya para pengikut ajaran itu secara hukum, melainkan dengan mengumpulkan dan memberi pembinaan terhadap sekitar 25 pengikutnya.
“Besok seluruh pengikutnya akan kami kumpulkan, termasuk Jono salah satu warga setempat yang mempelajari ajaran tersebut dari Suliyani,” jelasnya.
Dalam penertiban itu, Agus melakukan dengan dasar pernyataan tertulis dari Suliyani yang dibuat di atas segel. Suliyani mengatakan bersedia kembali ke jalan yang benar, yakni ajaran agama sesuai dengan keyakinan masing-masing. Dengan demikian, maka pengikut ajaran Padange Ati akan mengerti dan memahami, jika Suliyani sudah kembali menjalankan agama yang benar. (sam)
Terpopuler
1
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Ketum PBNU Ajak Bangsa Teguhkan Persatuan
4
Kiai Miftach Jelaskan Anjuran Berserah Diri saat Alami Kesulitan
5
Tali Asih untuk Veteran, Cara LAZISNU Sidoarjo Peduli Pejuang Bangsa
6
Gerakan Wakaf untuk Pendidikan Islam, Langkah Strategis Wujudkan Kemandirian Perguruan Tinggi
Terkini
Lihat Semua