Dana Madrasah Diniyah Senilai Rp. 10,7 Miliar Belum Dicairkan
NU Online · Senin, 6 September 2010 | 02:02 WIB
Proses pencairan dana bantuan untuk madrasah diniyah (madin) 2010 sebesar Rp. 10,7 miliar dikeluhkan para pengasuh madrasah diniyah di Tulungagung. Dana madin yang berasal dari APBD Provinsi Jatim Rp 5,6 miliar dan dana sharing APBD Tulungagung Rp 5,1 miliar itu hingga kini belum juga dicairkan oleh Dinas Pendidikan Tulungagung.
"Sejak awal, kami sudah mengirimkan sejumlah persyaratan untuk pencairan dana itu. Tapi kenapa hingga saat ini belum juga dicairkan?" kata salah satu pengasuh pesantren di Tulungagung yang enggan disebutkan namanya.<>
Pria berusia 37 tahun ini mengungkapkan, kabupaten lain di Jawa Timur, seperti Nganjuk, Blitar, Jombang, dan lainnya sudah mencairkan dana bantuan tersebut. "Kabupaten lain sudah cair, kenapa di sini masih ngendon? Padahal, dana itu sangat membantu kegiatan maupun operasional madrasah," paparnya.
Sementara Kepala Sub Bagian Bina Program Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tulungagung Joko Martono ketika ditemui terpisah mengakui, jika pihaknya belum mencairkan dana bantuan untuk Madin dari APBD Jatim dan APBD Tulungagung tahun 2010 senilai Rp 10,7 miliar tersebut.
"Hingga saat ini memang belum dicairkan, karena kami memang belum ditransfer oleh Pemprov Jatim. Padahal, kami sudah mengirimkan surat kepada pemprov untuk segera mentransfernya," ucapnya seperti dilansir Radar Tulungagung.
Tak hanya itu, lanjutnya, dana belum dicairkan karena dinas pendidikan Tulungagung berupaya menjaga kehati-hatian. "Program ini kami nilai belum sepenuhnya spesifik, karena masih kali pertama di Jawa Timur. Untuk proses pencairan, juknisnya harus diperjelas. Yakni, setiap lembaga penerima bantuan harus mengantongi beberapa persyaratan. Jika tidak, kami tidak mau mencairkan," paparnya.
Joko Martono menjelaskan, rencananya dana Madin diberikan untuk kegiatan operasional 30.309 santri, 856 guru madin atau ustadz, dan 594 guru swasta. Pemberian bantuan itu bertujuan meningkatkan mutu proses belajar dan mengajar para santri, peningkatan mutu sarana dan prasarana siswa, serta peningkatan mutu pendidikan dan tenaga kependidikan.
"Dana ini bisa digunakan untuk ATK, pengadaan bangku, papan tulis, bahkan lembaga pendidikan swasta yang sudah memiliki gedung sendiri dapat digunakan untuk perawatan gedung sekolah. Juga untuk diklat para guru swasta," jelasnya.
Dari lokasi dana Madin Rp 10,7 miliar tersebut, lanjut dia, setiap santri kategori ulla (awal) masing-masing bakal mendapat Rp 15 ribu per bulan, santri wustho (menengah) Rp 25 ribu per bulan, guru madin Rp 300 ribu per bulan. "Untuk guru madin, syaratnya minimal mengajar 30 santri. Jika kurang dari itu, tidak dapat menikmati danan bantuan tersebut," tegasnya.
Total penerima 30.309 santri. Rinciannya, menurut Joko Martono, meliputi 25.887 santri Ulla, 3.594 santri wustho, kejar paket A sebanyak 74, kejar paket B sebanyak 754.
Sedangkan untuk madrasah diniyah (madin), dari 856 penerima meliputi kategori ulla 744, dan sisanya 122 untuk wustho. "Untuk guru SD swasta, yang mendapat sebanyak 403 orang, SDLB sebanyak 9 orang, SMP swasta 173 orang, SMP LB sebanyak 5 orang, dan SMP satu atap 1 orang," terangnya.(ful)
Terpopuler
1
Pastikan Arah Kiblat Tepat Mengarah ke Ka'bah Sore ini
2
Operasional Haji 2025 Resmi Ditutup, 3 Jamaah Dilaporkan Hilang dan 447 Meninggal
3
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
4
PBNU Terima Audiensi GAMKI, Bahas Isu Intoleransi hingga Konsensus Kebangsaan
5
Kick Off Jalantara, Rais Aam PBNU Pimpin Pembacaan Kitab Karya Syekh Abdul Hamid Kudus
6
Kisah Di Balik Turunnya Ayat Al-Qur'an tentang Tuduhan Zina
Terkini
Lihat Semua